BERITA  

Ikravany : Penerapan Ganjil Genap Harus Perhatikan HAM

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Depok-Rencana penerapan pemberlakuan sistem Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya yang digagas oleh Polres Metro Kota Depok telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kota Depok. Atas hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ikravany menegaskan bahwa penerapan sistem Ganjil Genap harus memperhatikan Hak Azasi Manusia (HAM).

Menurut Ikravany, penerapan tersebut harus dilihat sebagai tanggung jawab negara (pemerintah) karena ini termasuk HAM. Ini ada hak manusia untuk berjalan atau mobilitas.

“Penerapan sistem Ganjil Genap, perlu adanya kebijakan dalam rekayasa untuk mobilitas. Harus dibuat atas dasar penyediaan transportasi umum yang memadai dan berintegrasi,” ujar Ikravany diruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Rabu (22/09/2021).

Jangan sampai, lanjutnya, masyarakat malah menambah unit transportasi/kendaraan pribadi untuk sekedar mematuhi penerapan sistem Ganjil Genap tersebut.

“Disiapin transportasi umumnya terlebih dahulu. Ini yang saya tawarkan ke pemerintah kota. Di RPJMB saya usulkan Badan Layanan Umum atau BUMD transportasi karena sudah jelas integrasinya,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyetujui adanya rencana pemberlakuan sistem Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya yang digagas oleh Polres Metro Kota Depok. Hal itu dinilai sejalan dengan upaya mengurangi jumlah mobilitas masyarakat.

“Bulan oktober. Kami mendukung atas inisiatif dari Polres melaksanakan itu,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono usai rapat paripurna DPRD kepada awak media.

Dirinya menilai langkah pemberlakuan sistem Ganjil Genap pada kendaraan roda empat tersebut dinilai menjadi langkah pengurangan mobilitas masyarakat di jalanan.

“Bahwa dalam rangka mobilitas, mengurangi mobilitas warga, maka pihak kepolisian melakukan kebijakan ganjil genap. Kami sebagai pemerintah turut mendukung atas kebijakan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada mengatakan, pemberlakuan sistem Ganjil Genap ini diadakan guna membatasi mobilitas jumlah kendaraan. Untuk merealisasikannya, diperlukan sejumlah persiapan yang matang.

“Rencananya bulan depan, Oktober 2021. Tapi, sebelum itu kami perlu melakukan beberapa tahap seperti koordinasi, survei, hingga sosialisasi,” katanya.

Ia menuturkan Polres Metro Depok bakal bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, termasuk juga dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Karena di Kota Depok juga memiliki jalan nasional, kami akan bersurat untuk koordinasi dengan BPTJ agar dibuatkan keputusannya,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya bersama Dishub Depok sudah meninjau sejumlah titik pada Senin (20/09/2021) kemarin. Tinjauan tersebut sebagai bentuk survei ke titik-titik yang akan digelar uji coba sistem Ganjil Genap.

“Lebih dulu kami lakukan survei ke lokasi. Mulai dari Jalan Raya Kartini hingga Jalan Komjen Pol M Jasin, Kecamatan Cimanggis,” tambahnya.

Lebih lanjut, ucap dia, pihaknya juga turut membahas beberapa poin. Seperti jumlah personel yang bersiaga, rambu-rambu lalu lintas, titik putar arah bagi kendaraan tidak bisa melintas dan lain-lain.

“Semua stakeholder harus paham mana titik-titik yang akan diberlakukan Gage ini. Jumlah personel berapa, rambu apa yang dipasang, jalan alternatif putar balik kendaraan, serta apa-apa saja yang harus dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, masyarakat maupun pelaku usaha sekitar juga perlu mengetahui jika wilayahnya akan diterapkan Gage. Untuk itu, pihaknya akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui RT-RW, kelurahan dan kecamatan.

“Kami akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan, dengan harapan disampaikan ke masyarakat luas. Jangan sampai ada misinformasi,” pungkasnya. (Udine).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *