DEPOKTIME.COM, Depok – Adanya dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan pemilihan kepala daerah di Kota Depok mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum yakni Deolipa Yumara.
Kepada awak media, Deolipa Yumara tegaskan bahwa Bawaslu harus menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait dengan netralitas dari ASN yang telah diadukan kepada KASN.
“Jadi harapannya sih KASN dan Bawaslu kerjanya benar karena kalau yang sudah tidak netral tentunya ini diproses. Jadi kita mendukung kinerja dari KASN maupun Bawaslu untuk mengontrol ini, nah satu hal ada satu positifnya buat Pak Walikota nih kita pesen Pak Walikota Idris ya, karena dia sudah bikin surat netralitas ASN. Artinya, dia mendengarkan pendapat masyarakat di mana para ASN itu sebaiknya harus netral begitu dan jadi ketika dia bikin surat itu, Nah itu harus dipatuhi kalau sampai kecolongan lagi ya sudah itu diproses secara hukum normatif,” ujar Deolipa Yumara kepada awak media, Kamis (13/6/2024).
“Jadi kita dukung kerja Bawaslu dan kita kontrol itu karena sudah ada kejadian ada satu atau dua atau tiga ASN yang berpihak kepada satu calon walikota. Jadi kita kontrol itu. Ke depannya hasilnya apa nanti kita pantau,” tambahnya.
Terkait dengan petahana menggunakan fasilitas negara, dirinya menjelaskan bahwa banyak petahana yang kemudian mencalonkan diri lagi dan menggunakan fasilitas-fasilitas yang dia miliki sebagai pejabat secara etika, sudut pandang etika juga masih dibilang bisa.
“Sah-sah saja, yang tidak lazim yakni justru yang dipersoalkan itu kenapa orang-orang Supian Suri harus dibuang-buang, jadi zalim. Karena Supian Suri mau jadi calon?,” pungkasnya. (Udine).