Pilkada Serentak Semakin Dekat, KPU Depok: Banyak Syarat Kelengkapan Pencalonan

Avatar photo

DEPOKTIME.COM,  Depok – Waktu pencalonan kepala daerah khususnya Kota Depok semakin mendekat. Dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan bahwa untuk pencalonan kepala daerah harus melengkapi beberapa persyaratan yang tertuang di PKPU.

“Proses pencalonan kepala daerah yakni 27 hingga 29 Agustus. Dalam syarat pencalonan banyak poin yang harus dilengkapi,” ujar Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin dalam sosialisasi pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 di Ballroom Dua Hotel Margocity, Rabu (14/8/2024).

Willi juga menerangkan ada salah satu proses yang memakan waktu bagi calon kepala daerah dalam melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

“Proses yang agak panjang yakni proses di KPK, harus melakukan laporan LHKPN di KPK,” terangnya.

Dalam proses pemenuhan persyaratan, calon kepala daerah juga harus mempunyai visi misi rencana panjang pembangunan daerah Kota Depok.

“Yang baru yakni calon kepala daerah harus mempunyai visi misi rencana panjang pembangunan daerah harus disesuaikan dengan RKPD Kota Depok,” jelasnya.

“Nanti akan ada sosialisasi RKPD dengan Bappeda Kota Depok,” tambahnya.

Dirinya juga menghimbau agar dalam tahap proses pendaftaran kepala daerah, tidak dilakukan secara bersama-sama untuk menghindari adanya gesekan.

“Mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024 ini,” pungkasnya. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *