DEPOKTIME.COM, Depok – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok membahas pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis 15 Agustus 2024.
Paripurna secara tatap muka dan secara virtual tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Igun Sumarno menyampaikan bahwa Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah merupakan rencana usulan RAPBD tentunya pemerintah kota Depok Bersama dengan DPRD kota Depok harus mampu membangun sinergitas dalam mencapai target realisasi asumsi RAPBD dalam mendorong berjalannya pemerintahan sesuai dengan RPJMD yang sudah ditetapkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan umum Fraksi ini merupakan bagian dari sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah kota Depok dan DPRD kota Depok dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi anggaran yang lebih baik dan tepat sasaran.
Di dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Walikota Depok terdapat kenaikan target pendapatan asli daerah sebesar 10,62% dari Rp. 3.850.934.883.235 (Tiga Triliun Delapan ratus Lima puluh Miliar Sembilan ratus Tiga puluh Empat Juta Delapan ratus Delapan puluh Tiga Ribu Dua ratus Tiga puluh Lima Rupiah) menjadi Rp. 4.260.063.868.975 (Empat Triliun Dua ratus Enam puluh Miliar Enam puluh Tiga Juta Delapan ratus Enam puluh Delapan Ribu Sembilan ratus Tujuh puluh Lima Rupiah).
Pendapatan transfer masih berkontribusi cukup besar dalam struktur anggaran daerah di kota Depok yaitu sebesar Rp. 2.417.344.040.930 (Dua Triliun Empat ratus Tujuh belas Miliar Tiga ratus Empat puluh Empat Juta Empat puluh Ribu Sembilan ratus Tiga puluh Rupiah) dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar 40,29% terhadap Pendapatan Daerah dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar 16,46% terhadap pendapatan daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 1.842.719.828.045 (Satu Triliun Delapan ratus Empat puluh Dua Miliar Tujuh ratus Sembilan belas Juta Delapan ratus Dua puluh Delapan Ribu Empat puluh Lima Rupiah) dengan persentase sebesar 43,26%.
Target Kenaikan Pendapatan Asli Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, Pendapatan terbesar berasal dari pajak daerah yaitu sebesar 82,9%, selanjutnya adalah lain-lain PAD yang sah sebesar 1,88%, retribusi daerah sebesar 14,19% dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 1,03%.
Dari uraian diatas Fraksi PAN memandang bahwa kondisi umum pendapatan daerah kota depok dalam RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024 masih belum maksimal karena pendapatan transfer masih berkontribusi besar dalam struktur anggaran daerah kota Depok. Untuk itu fraksi PAN mendorong pemerintah kota Depok agar terus berupaya meningkatkan Pendapatan asli daerah tidak hanya mendorong kenaikan pajak saja tetapi harus lebih maksimal lagi dalam menggali potensi sumber-sumber PAD seperti meningkatkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan melakukan evaluasi dan mendorong peningkatan kinerja BUMD.
Untuk itu Fraksi PAN meminta pemerintah kota Depok untuk melaksanakan amanat peraturan tersebut dalam realisasi anggaran pembelanjaan barang dan jasa pada Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah tahun 2024. Selain itu, fraksi Pan juga meminta dengan adanya rencana kenaikan anggaran belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2023 maka pelayanan publik harus lebih ditingkatkan lagi terutama dalam urusan wajib pemerintah terkait pelayanan pendidikan dan kesehatan harus lebih dioptimalkan lagi sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik. (ADV/Udine).