DEPOKTIME.COM, Depok – Berawal dari aksi tour room peralatan pemadam kebakaran Kota Depok yang sudah tidak layak pakai yang disinyalir kuat adanya dugaan tindak korupsi atas dana perawatan peralatan, Sandi Butar Butar akan dimintai keterangan oleh pihak Kejari Depok pada Rabu (23/10/2024).
Sebelumnya, seorang petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Martinus Panjaitan meninggal dunia usai proses pemadaman api di Pasar Cisalak Kota Depok.
Atas peristiwa tersebut, kuasa hukum dari Martinus Panjaitan dan Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa Pemkot Depok harus bertanggung jawab.
Sebelumnya, Deolipa Yumara menegaskan bahwa peristiwa yang ditakutkan dan dikhawatirkan kejadian.
“Tiga minggu lalu sudah kita peringatkan Walikota Depok, Pemkot Depok, jajarannya supaya segera memperbaiki peralatan, peralatan Damkar, kan peralatan Damkar rusak semua sehingga gak bisa dipakai,” tegas Deolipa.
Deolipa menyebutkan bahwa seorang anggota damkar yakni Martinus Panjaitan sudah memberikan kuasa ke saya bersama sekitar 80 anggota Damkar Kota Depok lainnya.
“Ini darurat segera perbaiki. Persoalan anggaran ada apa tidak ini harus cepat diperbaiki, jangan kemudian tunggu tunggu tunggu akhirnya timbul korban, sekarang timbul korban, korban jiwa dari anggota damkar yang kemudian di akibatkan oleh lalainya Pemkot Depok, kepala dinas dan lainnya juga lalai. Akibatnya begini ada yang meninggal dunia anggota Damkar,” tambah Deolipa.
“kita akan melakukan langkah hukum kepada Pemerintah Kota Depok secara publik ya, karena ini kaitannya ke masyarakat, bisa juga korban bisa juga nanti anggota damkar, bisa juga korban dari masyarakat luas lainnya, kalau ada kebakaran seperti ini apa yang terjadi, sekarang yang terjadi adalah salah satu anggota damkar terbaik kita di Kota Depok Pemerintah Kota Depok ini. Jadi ini kita akan kejar, kita mungkin akan melakukan langkah hukum,” pungkas Deolipa. (Udine).