DEPOKTIME.COM, Depok – Bongkar kasus dugaan korupsi anggaran sarana dan prasarana di Dinas Pemadan Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar masuk dalam attensi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi Partai Gerindra, Yeti Wulandari melalui jaringan selular kepada awak media, Rabu (8/1/2025).
“Jadi kan sekarang memang dari perintah Bapak (Presiden Prabowo) langsung, jadi setiap apapun yang terjadi ini kan langsung dilaporkan entah ke admin Gerindra ataupun ke anggota DPRD dari Gerindra dan itu langsung di follow up,” kata Yeti.
Dirinya diminta untuk menghandle terkait dengan viralnya Sandi saat mengungkap secara langsung tidak adanya perawatan bahkan pergantian alat pendukung untuk tugas para petugas pemadam dilapangan.
“Kasus yang terkait masalah Sandi itu memang saya langsung dimintai untuk menghandle, makanya waktu rapat anggaran itu saya sudah wanti-wanti ke Pak Adnan,” jelas Yeti.
Ia pun pernah memberikan tahukan secara langsung kepada Kepala Dinas Damkar Depok Adnan Mahyudin terkait Sandi.
“Pak Adnan, kemarin ini saya sudah diperintahkan oleh Bapak (Presiden Prabowo) karena sudah dua kali Bapak mengalami permasalahan seperti ini,” ucap Yeti ketika berkomunikasi kepada Adnan.
“Jadi bapak (Adnan) siap-siap saja kalau memang tidak beres lagi yang ketiga bapak siap-siap dipecat, saya sudah ngomong,” sambung Yeti.
Dirinya menyayangkan langkah yang dilakukan oleh pihak Pemkot Depok yang tidak memperpanjang kontrak atau memecat Sandi sebagai petugas Damkar Depok.
“Apalagi namanya dia (Sandi) sudah 10 tahun, berarti kalau 10 tahun itu sudah masuk ke PPPK. Jadi tidak semudah itu langsung dipecat, apalagi kemarin pasti ikut tes PPPK toh, jadi nggak bisa semudah itu. Itu karena namanya Sandi sudah masuk di BKN,” tutur Yeti.
Pernyataan Presiden Prabowo untuk memberantas tindak pidana korupsi menjadi attensi penting bagi para kader Gerindra. Untuk itu, dirinya akan menghubungi Sandi dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan terkait hal ini.
“Sekarang Pak Presiden Prabowo ini kan memang beliau sudah menyatakan berkali-kali bahwa beliau ingin memberantas korupsi. Dan saya pribadi karena memang ini kan yang ditag adalah Pak Presiden Prabowo, berarti sesuai dengan sebelumnya berarti perintah beliau, apalagi saya sebagai pimpinan DPRD, saya akan langsung menghubungi Sandi dan saya akan menghubungi kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan terkait hal ini,” pungkas Yeti.
Sebelumnya, Sandi tidak diperpanjang kontrak kerjanya oleh Pemerintah Kota Depok sebagai petugas Damkar.
Viral dalam media, saat Sandi bekerja menjalankan tugas sebagai petugas pemadam kebakaran tetapi sarana dan prasarana dari Dinas Damkar Depok sudah rusak dan tak berfungsi dengan baik. Bahkan seorang petugas damkar pun meninggal dunia akibat tidak tersedianya masker saat melakukan pemadaman kobaran api beberapa waktu lalu.
“Saya tidak tahu atas dasar apa dan kesalahan saya apa, apa dari dendam pribadi mereka atau seperti apa, apa dari Bu Tessy,” ujar Sandi didampingi pengacara Deolipa Yumara, Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut Sandi mempertanyakan perihal tidak diperpanjang kontrak kerja oleh Dinas Damkar Depok, dimana dirinya telah mengabdi selama 10 tahun terakhir di Dinas Damkar Depok.
“Apakah saya pernah melanggar SOP dalam bekerja?,” tutup Sandi. (Udine)