Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Puluhan Anak, DP3AP2KB: Kalau Benar, Akan Dilanjut Proses Hukum

Pelecehan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Atas dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswi sekolah dasar di Kota Depok yang dilakukan oleh oknum guru membuat geram Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari.

“Kalau betul ada pelecehan itu, akan dilanjutkan kepada proses hukum. Memang berat kalau kasus kekerasan pada anak. Iya pelecehan, ya kekerasan pada anak. Tapi saya belum bisa memastikan itu kondisi itu benar atau tidak belum bisa saya pastikan ya,” ujar Nessi kepada awak media usai kegiatan launcing Depok Sayang Ama Emak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok, Jumat 11 April 2025.

“Ya, saya sudah koordinasi dengan Bu Kadisdik tentunya dan kita sudah ketemu kebetulan ada dari pihak sekolah ya, Yayasan juga, kemudian kami juga didampingi KPAI itu sudah melakukan pertemuan. Intinya adalah kita akan melakukan penjangkauan lebih lanjut lah ke sana untuk melihat situasi sebenarnya,” sambung Nessi.

Dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Jadi, saya belum bisa memberi keterangan apa-apa. Nanti kami dari satgas kota yang akan kesana. Kami belum komunikasi dengan pihak orang tua siswi. Belum hari ini karena pertemuannya baru hari ini, sedang direncanakan bersama-sama dengan Disdik,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru disalah satu sekolah dasar yang ada di Kota Depok.

“Jadi sebenarnya kejadian pertama itu terjadi di bulan Agustus 2024 gitu ya. Pada saat itu, ada 14 korban sesungguhnya, dari kelas 6, tapi yang berani mengaku hanya 11,” ujar salah satu orangtua siswi (S) kepada awak media, Kamis 10 April 2025.

Lebih lanjut diterangkan olehnya, dari 11 siswi mengaku bahwa si oknum guru telah meraba, memeluk dari belakang dan mengwnai area payudara siswi.

“Ketika kejadian seperti itu, si anak melapor ke orang tua. Kemudian sama orang tuanya, diadukan ke sekolah. Nah, oleh sekolah akhirnya diadakan pertemuan antara sekolah, yayasan, orang tua, dan komite untuk menyelesaikan kasus ini,” terangnya.

“Nah, pada saat itu diselesaikan, tidak ada SP hanya disampaikan bahwa akan diberikan SP dan surat pernyataan, kalau seandainya satu waktu terjadi lagi, si oknum guru akan diberhentikan,” tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan ada beberapa orang tua siswi yang pada awalnya mau menjadi saksi, mau melaporkan, mengangkat kembali kejadian ini, tapi mereka takut akan berdampak kepada pendidikan anaknya.

“Tadi saya sudah sempat berdiskusi, kalaupun memang orang tuanya merasa tidak berani, ya saya akan melaporkan. Saya sebagai saksi yang mengetahui bahwa memang beberapa kali guru tersebut ada di dapur memeluk anak perempuan,” jelasnya.

Ditempat berbeda, pada Jumat 11 April 2025, seorang sekuriti sekolah terkait memberikan informasi bahwa pihak sekolah tidak ada yang bisa untuk dikonfirmasi oleh awak media.

“Kepala sekolah sedang dipanggil oleh Disdik Depok. Pada intinya tidak ada yang bisa dikonfirmasi. Silahkan ke Disdik Depok,” pungkasnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *