DEPOKTIME.COM, Tapos – Proyek pembuatan Jembatan Jatijajar mengganti jembatan yang lama meninggalkan rumor tak sedap. Dugaan berhembus dijual oleh oknum LPM Kelurahan Jatijajar.
Jembatan tersebut, dianggarkan di APBD Depok dan dikerjakan tahun 2022 yang lalu dan selesai awal tahun 2023 dengan nilai lebih dari 6,6 Milyar Rupiah oleh Dinas PUPR Depok dan dikerjakan oleh CV Sudut Siku.
Kini, jembatan sekarang sudah bisa dilalui oleh masyarakat pengguna jalan dengan baik.
“Ya, kami mendengar info ini dari berbagai pihak dan dari masyarakat Jatijajar, bahwa besi-besi bekas Jembatan yang lama seberat kurang lebih 1 Ton tidak diserahkan ke Pemkot Depok, tapi dijual oleh oknum. Ini tindakan tak dibenarkan, ini adalah tindakan potensi korupsi,” ujar Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Depok, Pardong, Kamis, 14 Agustus 2025.
Pihaknya akan meminta klarifikasi dari bagian Aset Pemerintah Kota Depok perihal besi ex jembatan lama Jatijajar yang diduga telah dijual oleh oknum LPM Jatijajar.
“Apakah besi bekas diserahterimakan ke aset atau tidak. Jika tidak, pertanyaannya, dikemanakan besi-besi bekas itu?,” ungkapnya.
KAKI Kota Depok yang dipimpinnya segera akan lakukan investigasi lebih mendalam dan akan segera melaporkan ke pihak berwajib, yakni Aparat Penegak Hukum (APH).
“Akan segera kita Laporkan, jangan main-main dengan aset pemerintah,” pungkasnya. (Udine)