DEPOKTIME.COM, Depok – Adanya pembohongan publik yang diduga dilakukan oleh pihak Persikad 1990 terkait dengan Persikad 1999 merger dengan Sumut United, pelaku penyebar hoax diminta untuk bertanggung jawab.
Persikad 1999 yang diinfokan telah melakukan merger dengan klub juara 1 Liga 3 tahun 2024 Sumut United dan selanjutnya berubah nama dan logo menjadi Persikad 1990 ternyata hoax adanya.
Sebab menurut penjelasan Pengurus Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat, Sumut United hanya mengajukan perubahan nama di Kongres Luar Biasa PSSI Pusat, sehingga Persikad 1999 masih terdaftar dalam kepesertaan Liga 4 Seri Jawa Barat 2025.
Perihal diatas, Ketua Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat Tommy Apriantono mengatakan telah menanyakan langsung kepada PSSI Pusat, dan dijelaskan jika klub Sumut United telah berganti nama menjadi Persikad Depok dan bukanlah hasil merger dengan Persikad 1999.
“Ternyata SUMUT ganti nama jadi PERSIKAD bukan merger. Jadi Persikad 1999 masih tetap di Liga 4 seri 1 Jawa Barat. Ini jawaban dari PSSI Pusat,” ungkap Tommy Apriantono beberapa hari lalu.
Dengan tegas Tommy mengatakan, yang memutuskan penggantian nama Sumut United menjadi Persikad Depok adalah PSSI Pusat di Kongres Luar Biasa seperti halnya PSKC Cimahi yang berganti nama menjadi Garudayaksa FC.
Fakta mengejutkan terkait keberadaan tim berjuluk “Serigala Margonda” itu sontak mendapat tanggapan dari berbagai kalangan sepakbola kota Depok.
Pengamat Sepakbola Nasional, Supartono JW mengatakan bila sebelum ada penjelasan Ketua Asprov PSSI Jawa Barat ada penggiringan opini yang mengarahkan agar publik sepak bola Depok dan nasional memahami bahwa Sumut United merger dengan Persikad 1999, dirinya meminta pihak yang melakukan penggiringan opini tersebut untuk bertanggung jawab.
“Pihak yang melakukan penggiringan opini itu wajib bertanggung jawab dan meminta maaf kepada publik dan membuat pernyataan yang benar bahwa Sumut United hanya berganti nama menjadi Persikad 1990,” tegas Supartono.
Dirinya juga berpendapat, atas berkiprahnya nama Persikad 1990 dalam Liga 2 Championship 2025 adalah sudah sesuai aturan dan sah, sebab sudah diputuskan oleh PSSI Pusat di Kongres Luar Biasa.
Untuk itu lanjutnya, kepada seluruh publik sepak bola Depok sudah sewajibnya bersyukur dan berterima kasih kepada pihak yang kini “memiliki” Persikad 1990.
“Yang pasti keberadaan Persikad 1990 kembali mengharumkan nama Kota Depok di persepak bolaan nasional. Sebab mengelola Klub Liga 2 hingga mengikuti kompetisi Klub Liga 2 sangat mahal,” ucap Supartono.
Terpisah, mantan Sekretaris klub Persikad 1999, Cahyo P Budiman berharap kepada pemilik baru Persikad 1999 untuk tetap melanjutkan keberadaan klub berjuluk Serigala Margonda dengan mengikuti kompetisi Liga 4 Seri 1 Jawa Barat Tahun 2025.
“Walaupun keputusan menjadi hak mutlak pemilik baru, tapi tolong hargai jerih payah pemilik, pengurus, dan pemain lama Persikad 1999 selama ini. Kalau tidak mengikuti gelaran Liga 4 Seri 1 tahun ini, lebih baik jual saja, sayang kan kalau turun kasta lagi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Persikad 1990 belum terkonfirmasi.(Udine)