DEPOKTIME.COM, Depok – Pablo Putra Benua diduga tak hanya memalsukan ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik atau STIHP Pelopor Bangsa tapi ijazah SMA Josua turut diduga dipalsukan olehnya.
Atas dugaan pemalsuan tersebut, pihak SMA Josua, Jakarta, ikut bereaksi. Hal itu terungkap lewat tayangan video yang beredar di media sosial pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Seperti dengan STHIP Pelopor Bangsa, pihak SMA Josua pun membeberkan sejumlah kejanggalan atas ijazah yang diklaim Pablo Putra Benua dari sekolah menengah atas tersebut.
“Baik, saya jelaskan. Berdasarkan perbandingan ya, perbandingan ijazah Pablo Putra Benua dengan yang ijazah tamatan pada tahun yang sama, itu ternyata ijazah Pablo Putra Benua banyak beberapa perbedaan,” kata Kepala SMA Josua, Muhamad Sukron dikutip pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Sukron lantas menjelaskan, bahwa yang pertama adalah setempel yang terlihat sangat berbeda. Kemudian tanda tangan kepala sekolah, tulisan di ijazah Pablo Putra Benua itu tercatat di Grogol, Petamburan.
“Sedangkan SMA Josua itu berada di Kecamatan Palmerah. Jadi disini ternyata bahwa kita tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua,” tegas Sukron.
Sayangnya, dalam video tersebut Sukron tidak menjelaskan lebih lanjut soal langkah yang akan diambil pihak sekolah atas kejanggalan tersebut.
Sebelumnya, pengusaha Pablo Putra Benua dan istrinya, Rey Utami tersandung masalah hukum soal dugaan ijazah palsu STIHP Pelopor Bangsa, di Kota Depok.
Tak hanya Pablo dan Rey, pihak Rektorat STIHP Pelopor Bangsa juga menyeret sang nama lainnya, yakni Christopher Anggasastra.
Wakil Rektor III STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI).
Surat dengan Nomor 006/DPP/PAI/VIII/2025, pada 14 Agustus 2025 itu terkait permohonan verifikasi ijazah S1 Hukum.
“Ketum PAI menyampaikan Pablo Putra Benua awalnya mendaftarkan diri untuk sumpah advokat dengan menggunakan Ijazah S1 dari Azzahra, namun setelah dilakukan pengecekan oleh Organisasi PAI ternyata Ijazah tidak terdaftar, sehingga pendaftaran ditolak,” katanya Andi Tatang pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kemudian, Pablo Putra Benua datang lagi dengan membawa ijazah STIHP Pelopor Bangsa yang diduga kuat telah dipalsukan.
Andi Tatang memastikan, bahwa ijazah yang dibawa Pablo Putra Benua, Rey dan Christoper adalah palsu.
Mereka, lanjut Tatang, memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa pada tahun 2023, namun dikeluarkan karena tidak aktif dalam perkuliah.
“Nah yang bersangkutan tidak pernah aktif menjalani seluruh agenda perkuliahan dan tidak melaksanakan kewajibannya maka rektorat mengambil sikap tegas untuk mengeluarkan yang bersangkutan,” ujarnya.
Hal itu, kata Andi Tatang, juga berlaku pada sejumlah mahasiswa lainnya yang sempat terdaftar di STIHP Pelopor Bangsa.
Menurutnya ada beberapa kejanggalan dalam ijazah tersebut. Di antaranya, Pablo mengaku lulus di tahun 2022, sedangkan dalam catatan STIHP Pelopor, ia terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun 2023.
“Jadi lebih duluan ijazah daripada terdaftar di STHIP Pelopor Bangsa,” ucap Tatang heran.
Ketua STHIP Pelopor Bangsa, Ali Syaifudin menambahkan, ijazah asli kampusnya ada hologram khusus dan dilengkapi dengan barcode.
“Jadi kalau ini di barcode akan muncul nama di ijazah tersebut. Kalau ini (yang palsu) barcode ini tidak akan muncul namanya,” jelasnya sambil memperlihatkan ijazah versi Pablo dengan ijazah asli keluaran STIHP Pelopor Bangsa.
Selanjutnya, kata Ali, dalam ijazah asli STIHP Pelopor Bangsa ada tanda-tanda khusus yang hanya bisa dilihat jika terkena sinar ultraviolet.
“Seperti duit, jadi ini lambang desainnya pasti kalau dipakai sinar ultraviolet nyala. Berbeda dengan yang ini (palsu). Nah ini ciri khas STIHP Pelopor Bangsa,” katanya.
Terkait hal itu, kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Depok atas dugaan ijazah palsu dengan nomor laporan kepolisian yakni: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025.
Andi Tatang juga mengatakan, setelah dilakukan laporan tersebut, Pablo berkali-kali menghubungi pihak kampus untuk dilakukan musyawarah.
Alih-alih minta maaf, Pablo Putra Benua dengan tegas menyatakan dirinya adalah lulusan S1 Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur tahun 2018.
“Berdasarkan fakta yang diungkapkan Pablo Putra Benua ini akhirnya melahirkan kerancuan lagi,” ujarnya.
Andi Tatang menyebut, dari hasil penelusuran Tim Rektorat STIHP Pelopor Bangsa, ditemukan fakta mengejutkan lainnya.
“Berdasarkan hasil penelusuran kami, awalnya dipangkalan data Dikti tidak ada terdaftar nama Pablo Putra Benua dan Rayie Utami lulus Strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018,” ucap Tatang.
Anehnya, setelah adanya laporan polisi atas dugaan pemalsuan ijazah STIHP Pelopor Bangsa atau tepatnya ketika Pablo diminta untuk klarifikasi, tiba-tiba namanya muncul.
“Secara tiba-tiba muncul keterangan Pablo Putra Benua dan Rayie Utami lulus strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018.”
Menurut Tatang, hal tersebut patut untuk dipertanyakan dan diusut tuntas.
“Siapakah sebenarnya pelaku mafia pendidikan? Apakah benar Pablo Putra Benua dan Rayie Utami lulus S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur dan berkuliah pada tahun 2014-2018?” tanya dia.
“Itu lokasi kampusnya di Lampung loh. Apa iya dia kesana tiap hari?,” tanya Tatang lagi keheranan.
Sebagai informasi, Pablo dan sang istri Rey Utami bersama adiknya, Christoper telah diperiksa Polres Metro Depok pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir lima jam tersebut, mereka mendapatkan delapan pertanyaan dari penyidik terkait tuduhan tersebut.
Pada awak media Pablo mengklaim, bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di STIS Darul Ulum pada tahun 2018.
“Silahkan cek di Pangkalan Data Dikti, cek nama saya di situ bahwa saya sudah lulus sejak tahun 2018,” katanya.
Menanggapi hal itu, Pablo merasa menjadi korban fitnah dan berencana melaporkan balik pihak yang menuduhnya.
Ia mengklaim memiliki bukti kuat berupa dokumen akademik serta saksi dari pihak universitas untuk membuktikan keaslian ijazahnya.
Bahkan, ia juga memastikan bahwa Rey Utami, yang juga disebut dalam laporan tersebut, memperoleh gelar Magister Hukum melalui proses pendidikan yang sah dan terverifikasi.
“Saya sudah sarjana hukum, Kak Rey itu sudah magister. Jadi enggak ada urusannya, ini kan karena ada orang yang ingin menggoreng-goreng,” ujar Pablo dengan nada kesal. (Udine)












