Dua Penjual Tramadol Diciduk Polisi

Tramadol
Barang Bukti obat daftar G. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Polres Metro Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kota Depok.

Pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjual obat-obatan daftar G tanpa izin.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan bahwa petugas melakukan penindakan berupa penangkapan di dua lokasi yang berbeda.

“Yang pertama di Jalan Raya Cagar Alam, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas. Pelaku kedua ditangkap di depan ruko Jalan Raya Abdul Ghani RT 002/004, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong,” ujar AKP Made.

“Tersangka yang Diamankan berinisial MH dan Z. Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan barang bawaan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah obat-obatan daftar G serta barang lainnya,” sambungnya.

Dijelaskan Made, Penangkapan dilakukan setelah anggota Polres Metro Depok melakukan penyelidikan terkait aktivitas peredaran obat-obatan daftar G di wilayah Pancoranmas dan Cilodong.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka MH alias Ayi, petugas menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang disembunyikan dalam tas dan pakaian. Pengembangan di lokasi kedua turut mengamankan tersangka Z beserta barang bukti lainnya.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dan pasal 60 Ayat (1) Huruf B Sub Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Polres Metro Depok menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda,” pungkasnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *