Perbaikan Lapangan Taman Merdeka 2 Tak Layak, Dugaan Korupsi Anggaran Pokir Anggota DPRD Mencuat

Lapangan
Ketua.Ormas Garnus Kota Depok, Haris Fadillah saat meninjau lokasi perbaikan Lapangan Futsal Taman Merdeka 2. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Sukmajaya – Terkait dengan perbaikan lapangan futsal Taman Merdeka 2 yang berada diwilayah RT04 RW28 Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya yang tidak layak, menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya yakni Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Nusantara (Garnus) Kota Depok.

Ketua Ormas Garnus Kota Depok, Haris Fadillah katakan bahwa perbaikan lapangan futsal tersebut sangat mengecewakan. Terlebih, jika anggaran perbaikan berasal dari aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Depok.

Saat ditelusuri, perbaikan lapangan futsal Taman Merdeka 2 Abadijaya merupakan hasil pokir anggota DPRD berinisial EW.

“Masa hasil kerjaan pokir dewan berantakan gini,” ujar Haris usai meninjau langsung lokasi lapangan futsal Taman Merdeka 2, Rabu, 10 Desember 2025.

Dirinya menyayangkan jika anggaran pokir anggota DPRD tidak terealisasi sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Jelas ini ada dugaan tindak korupsi. Lihat saja, pembangunannya begini (rusak). Seharusnya kan rapi kalo diperbaiki,” jelasnya.

Atas temuannya tersebut, ia akan melayangkan surat kepada pihak-pihak yang terkait untuk mendapatkan informasi seutuhnya terkait dengan dugaan tindak korupsi perbaikan lapangan futsal tersebut.

“Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beserta perubahannya (UU No. 20/2001), dengan pasal sentral adalah Pasal 2 (perbuatan melawan hukum yang merugikan negara/memperkaya diri) dan Pasal 3 (penyalahgunaan wewenang) yang memiliki ancaman pidana berat dan denda,” pungkasnya.

Saat berita ini ditayangkan, pihak anggota DPRD Depok berinisial EW belum terkonfirmasi.(Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *