DEPOKTIME.COM, Depok – Saat dilantik sebagai ketua DKD Kota Depok di Gedung Balaikota Depok pada Selasa, 30 Desember 2025, Nuroji sesalkan ketidak hadiran anggota DPRD Depok khususnya Komisi D.
“Saya pengen juga anggota dewan nya memahami ini fungsi dewan, terutama di Komisi D, kemarin saya usulkanya, diundang ya, tapi gak datang ya,” ucap ketua DKD Kota Depok, Nuroji usai dilantik sebagai ketua DKD Kota Depok di Gedung Balaikota Depok pada Selasa, 30 Desember 2025.
Sebagai mitra pemerintah Kota Depok dalam hal ini melakukan fungsi pemajuan kebudayaan yang ada di amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) tidak bermain sendiri.
“Ya, momen yang berbeda hari ini biasanya kita main sendiri lah, kira-kira begitu. Dulu kita pada main sendiri, dilepas, klayar kluyur sendiri, bikin kegiatanlah,” ujar Nuroji.
Saat ini, DKD sebagai mitra pemerintah daerah yang diberikan ruang oleh walikota Depok dalam bentuk perhatian kesenian dan kebudayaan.
“Mitranya sebagai lembaga, tentu DKD ini sebagai mitra walikota atau pemerintah daerah, merupakan representasi dari teman-teman seniman, budayawan, para ahli budaya, adat istiadat dan semua, bidang-bidang kebudayaan, kan banyak ya, ada bahasa dan lain-lain,” katanya.
“Maka, kepengurusan disusun berdasarkan 10 objek pemajuan kebudayaan itu ya, dari bahasa, teknologi tradisional, olahraga tradisional, seni,” sambungnya.
Ia pun berharap kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak guna melakukan pendataan dan penelitian atas adat istiadat, ritual, situs, cagar budaya dan lainnya.
Dirinya juga mengklaim akan mengerahkan komunitas-komunitas yang ada untuk mendata masing-masing kebudayaan yang ada di Kota Depok. (Udine)












