BERITA  

Satlantas Polresta Depok Rangkul Pak Ogah Menjadi Supeltas

SUARADEPOKNEWS.COM, Depok-Sebanyak 60 orang warga dirangkul Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok untuk menjadi mitra kepolisian. Mereka dijadikan sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) dalam membantu mengatur dan mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Depok.

Kasat Lantas Polresta Depok, Komisaris Sutomo mengatakan, dari total 60 warga yang dirangkul, di dalamnya terdapat polisi cepek atau Pak Ogah. Menurutnya, alasan kepolisian menggandeng mereka karena dinilai sudah biasa mengatur lalu lintas di sejumlah jalan.

“Tetapi tidak Pak Ogah kami jadikan mitra kepolisian dalam mengatur lalu lintas. Namun yang pasti mereka adalah warga setempat yang tahu wilayah,” papar Sutomo, Kamis (10/08/2017).

Sutomo mengatakan, pihak kepolisian merangkul Pak Ogah dari 11 kecamatan di Kota Depok. Mereka biasa beroperasi di sejumlah putaran dan persimpangan jalan, mulai dari Jalan Raya Margonda, Jalan Juanda, Jalan Kartini, Jalan Tole Iskandar, Jalan Sawangan, Jalan Nusantara, dan sejumlah ruas jalan lain.

Lebih lanjut dikatakan Sutomo, para mitra Polri dalam mengatur lalu lintas juga diberikan rompi berscotlight hijau untuk keamana mereka. Selain itu, para mitra polisi juga diharapkan dapat menjadi sumber informasi dalam mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah.

“Pemberian rompi dimaksudkan agar dalam mengatur lalu lintas mereka dapat terlihat jelas. Selain juga demi keselamatan mereka. Kami juga berikan peluit selain rompi. Mitra kepolisian tersebut pun dibekali pengetahuan dengan pelatihan seputar lalu lintas,” jelasnya.

Sutomo menambahkan, Satlantas secara berkala juga akan memberikan pembinaan lanjutan bagi warga dan Pak Ogah yang menjadi mitra polisi. Meski begitu, pihaknya tidak memberikan honor bagi mereka. Sebab, saat ini para Pak Ogah masih menggantungkan penghasilan dari pemberian para pengendara kendaraan.

“Kami berikan pengarahan dan tekankan, agar tidak memaksa dalam meminta uang ke pengendara. Jadi, jika tidak diberi uang kami harap mereka ikhlas dan bila ada masyarakat yang memberi uang silahkan saja. Intinya tidak boleh ada pemaksaan,” pungkasnya.(DA/AR/SDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *