BERITA  

Mohammad Idris Sambut Baik Kritik dan Saran DPRD Depok

DEPOKTIME.COM,DEPOK-Dalam rangka Rapat Paripurna persetujuan DPRD Kota Depok terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Depok tahun anggaran 2018 dan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD terhadap perubahan anggaran tahun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Depok tahun anggaran 2018, kami menyambut baik atas semua kritik, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kota Depok.

“Hal tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi dan input bagi penyempurnaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan selanjutnya,”ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris ketika sambutannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok di Kota Kembang GDC pada Jumat (05/07/2019).

Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 yang telah disetujui bersama DPRD akan disampaikan kepada Gubernur provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih atas saran masukan dari para anggota DPRD kota Depok. Saran dan masukan akan kami pelajari bersama-sama dengan perangkat daerah terkait untuk menetapkan rencana tindak lanjut kedepannya berdasarkan skala prioritas kemampuan keuangan daerah dan tentunya berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,”tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Yeti Wulandari mengatakan bertambahnya jumlah penduduk di Kota Depok maka semakin bertambahnya pelayanan untuk publik.

“Bertambahnya jumlah penduduk maka semakin bertambahnya pelayanan publik, maka dari itu perlu ditambah tenaga kerja untuk memenuhi pelayanan publik,” ujar Yeti Wulandari.

Lebih lanjut dirinya menuturkan dalam pelaksanaan realisasi program yang dilakukan Pemerintah Kota Depok tidak harus tumpang tindih. Sehingga dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Masih terdapat tumpang tindih dalam satu program. Sebaiknya satu dinas saja yang mengajukan sehingga tidak ada dua dinas mengajukan program yang sama. Salah satu contohnya adalah program Sejuta Maulid, antara Setda dan Disporyata mengajukan hal yang sama,” tandasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *