DEPOKTIME.COM, Depok-Tak bisa meningkatkan pelayanan dan kinerja, camat dan lurah dihimbau untuk resign dari jabatannya. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam apel pagi di Lapangan Balaikota Depok pada Senin (05/08/2019).
“Standar ukuran kinerja kita harus meningkat, jika lurah dan camat tidak bisa meningkatkan hal tersebut, maka silahkan ke BKPSDM untuk resign dari jabatan tersebut,” ucap Wali Kota Depok saat menjadi Inspektur Upacara.
Dirinya menegaskan bahwa camat dan lurah sebagai pemimpin diwilayah harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga berdampak pada naiknya nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (Sakip) dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan.
“Tingkatkan pelayanan, jika Sakipnya bagus, maka pelayanan juga bagus,” tegasnya.
Dirinya memaparkan bahwa masih banyak nilai Sakip dari dinas dan kecamatan masih dibawah 4 dengan angka minimal harus 6. Sedangkan tingkat kota sudah mencapai nilai 6,12.
“Kota Depok berpotensi mendapat nilai A. Saat ini Depok baru mendapat nilai B dan akan menuju BB. Perlu satu langkah lagi untuk mendapatkan nilai A,” tandasnya. (Udine/DT).













