DEPOKTIME.COM, Depok-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Manto Jhorgi menginginkan setiap perusahaan yang ada di Kota Depok tidak membeda-bedakan saat penerimaan tenaga kerja dan harus menerima panyandang disabilitas sesuai dengan keahlian serta kemampuan tenaga kerja tersebut.
Hal tersebut bukan tanpa sebab, karena masih banyak warga Depok penyandang disabilitas yang mempunyai keahlian ataupun kemampuan yang lebih baik walaupun secara fisik, mereka kurang sempurna.
“Kita tak punya target terkait penyerapan tenaga kerja disabilitas, akan tetapi ada peraturan yang menjelaskan tidak membedakan dalam penerimaan tenaga kerja yang bekerja pada suatu perusahaan. Artinya penyandang disabilitas pun berhak untuk suatu pekerjaan tersebut,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto Jhorgi kepada Depoktime.com saat menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 pada Senin (12/08/2019).
Terkait dengan perusahaan yang sudah menerima penyandang disabilitas dalam bekerja, dirinya sangat mengapresiasi perusahaan tersebut.
“Secara pemikiran dan kinerja nya bagus walaupun keterbatasan fisik. Kami yakin, penyandang disabilitas dapat bekerja dengan baik sesuai dengan kemampuan dan keahliannya,. Dan sangat mengapresiasi setiap perusahaan yang telah memperkerjakan kaum disabilitas” jelasnya.
Rancangan kedepan, lanjutnya, akan menyarankan setiap perusahaan untuk menyamakan hak dalam pekerjaan, selain menyediakan lapangan pekerjaan juga bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Depok.
“Setiap perusahan yang baru beroperasi wajib memperkerjakan kaum disabilitas dan direkrut sebagai tenaga kerja. Hal tersebut menjadi salah satu syarat bagi perusahaan untuk mempekerjakan kaum disabilitas yang tercantum dalam pengurusan perijinan perusahaan baru sebanyak 20 persen dan itu adanya di bagian perijinan bukan di Disnaker,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Depok, Qonita Luthfiyah mengatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama atas ketersediaan lapangan pekerjaan. Bukan tanpa sebab, banyak dari mereka yang mempunyai pengetahuan serta kecerdasan yang lebih baik walaupun secara fisik tidak sempurna.
“Sebetulnya disabilitas juga punya porsi untuk mendapatkan pekerjaan dan tidak bisa dipandang sebelah mata juga, jika aturannya ada, semua harus patuh dan tunduk pada aturan, jangan pintar bikin aturan tapi tidak implementasikan,” tutur Qonita Luthfiyah yang tercatat sebagai Anggota DPRD dari fraksi PPP.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa harus ada action langsung dari pengambil keputusan dan kebijakan untuk merealisasikan aturan yang sudah dibuat.(Udine/DT).












