BERITA  

Bangunan Bersejarah di Depok Terancam Punah

DEPOKTIME.COM, Depok-Pemerhati bangunan bersejarah di Kota Depok Ratu Farah Diba khawatir bangunan bersejarah ‘Rumah Tua Pondok Cina’ dindingnya mengalami keretakan akibat pembangunan bagian belakang bangunan tersebut yang dilakukan oleh pihak Margo City Mall yang menggunakan alat berat.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, Rumah Tua Pondok Cina adalah bangunan yang dibangun pada tahun 1841 dan bangunan tua ini menjadi saksi bisu sejarah Pondok Cina yang tak bisa dilepaskan dari perkembangan Kota Depok sejak masa Hindia Timur.

“Yang saya khawatirkan adalah akan terjadi keretakan pada dinding bangunan,” ujar Ratu Farah Diba ketika dikonfirmasi oleh Depoktime.com melalui aplikasi Whatsapp pada Kamis, (12/09/2019).

 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan ataupun kajian yang harus dilakukan sebelum melakukan perbaikan ataupun renovasi terhadap bangunan bersejarah. Dalam salah satu kajian tersebut harus melibatkan tim ahli cagar budaya, arsitek bangunan tua, ahli struktur bangunan.

“Bangunan sebelum direvitalisasi tentu ada prosesnya. Pertama hrs ditetapkan sbg bangunan cagar budaya dahulu sesuai dg ketentuan UU no 11 th 2010 ttg cagar budaya. Setelah ditetapkan hrs ditindaklanjuti dg kajian terhadap bangunan tesebut bersama dengan pemilik untuk tindakan kelanjutannya apakah akan di restorasi atau revitalisasi,” jelasnya.

Setelah hal tersebut lanjutnya, dilakukan kajian kembali terkait dengan bagaimana penyelamatannya, zonasinya, kajian kondisi bangunan. Apakah perlu penguatan bangunan setelah di revitalisasi dengan mengetes bahan bangunan yang digunakan.

“Saya sudah pernah sampaikan ke disporyata dan tacb depok tentang hal ini dan meminta untuk dapat masaku dan melihat langsung kondisinya sekarang dibagian dalam. Tapi sayang pihak margo tdk mengijinkan siapapun utk masuk terkait sedang ada kegiatan disana. Ada SOP nya yg melarang siapapun masuk,” imbuhnya.

“Bahkan saya juga sempat bicarakan dengan pak wakil walikota tentang hal ini,” pungkasnya.

Dapat diketahui, Rumah Tua Pondok cina dibangun pada tahun 1841 didirikan dan dimiliki oleh seorang arsitek Belanda, tapi pada pertengahan abad ke-19 dibeli oleh saudagar Tionghoa, Lau Tek Lok dan kemudian diwariskan kepada putranya bernama Kapitan dDer Chineezen Lauw Tjeng Shiang.

Yang tinggal didaerah tersebut hanya lima keluarga yang semuanya orang keturunan Tionghoa. Mereka ini selain berdagang, ada juga yang bekerja sebagai petani di sawah sendiri serta bekerja di ladang kebun karet milik tuan tanah orang-orang Belanda.

Dalam perjalanan waktu, beberapa keluarga ada yang pindah ke tempat lain yang tidak diketahui apa alasannya sampai akhirnya hanya satu keluarga yang tersisa. Keluarga ini mendiami rumah tua tersebut yang kini telah menjadi bagian dari Mall Margo City yang pernah dijadikan sebagai cafe Olala. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *