BERITA  

Terkait Dana BOS, Turiman Yakin Realisasinya Belum Tepat Sasaran

DEPOKTIME.COM,Depok-Anggota DPRD Kota Depok, Turiman meyakini penggunaan Dana BOS yang diberikan kepada sekolah swasta yang ada di Depok belum sepenuhnya tepat sasaran.

“Menurut prediksi saya, banyak yang tidak tepat terkait penggunaan dana tersebut,” ujar Anggota DPRD Depok dari Fraksi Partai Gerindra kepada Depoktime.com pada Senin (30/09/2019).

Dirinya memaparkan bahwa sekolah swasta yang ada di Depok penerima Dana BOS dari APBN dan juga APBD tidak menutup kemungkinan dalam realisasi penggunaannya belum tepat sasaran.

“Salah satu contoh, didalam juknisnya untuk penggunaan atau pembelian bahan ajar. Ini yang menjadi pertanyaan kami, bahan ajarnya sesuai atau tidak. Contohnya, dari anggaran pembelian 6000 x 12 judul buku, itu benar ngga pembeliannya dan peserta didik mendapatkan buku tersebut atau tidak,” paparnya.

Terkait hal tersebut, dirinya menerangkan bahwa anggota dewan tidak punya kewenangan untuk mem ‘break down’ seluruh LPJ anggaran itu sendiri. Karena Dana BOS sudah ada juknisnya tersendiri. Selagi tidak menyimpang penggunaan Dana BOS, kita tidak permasalahkan.

“Yang jadi persoalan, juknis yang sudah ditetapkan anggaran Dana BOS benar-benar sesuai atau tidak. Kita tidak punya kewenangan untuk hal itu,” terangnya.

Diketahuinya, sekolah swasta menerima Dana BOS yang berasal dari APBN dan juga APBD dalam pengartiannya harus berbanding lurus antara kualitas serta sarana prasarana yang ada disekolah dengan biaya yang dipungut dari peserta didik.

“Karena sekolah swasta sebelum menerima Dana BOS dan setelah menerima Dana BOS harus ada perubahan. Sebagai contoh sekolah swasta sebelum menerima Dana BOS memungut biaya SPP ke peserta didik 100ribu, begitu menerima Dana BOS, pungutannya tetap 100ribu juga, sementara sarana prasarana serta kualitas belajar dan mengajarnya begitu-begitu saja tanpa ada perubahan,” imbuhnya.

Dirinya berharap, penggunaan Dana BOS sesuai dengan juknisnya, sehingga tidak ada penyimpangan penggunaan dana anggaran tersebut. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *