DEPOKTIME.COM, Depok-Terkait dengan wilayah pengguna narkoba di Kota Depok, Kelurahan Tugu menjadi salah satu wilayah kelurahan yang masuk dalam daftar pengguna narkoba. Untuk mengantisipasi dan mensosialisasikan bahaya narkoba maka Kelurahan Tugu merekrut generasi muda yang tergabung dalam Pemuda Tugu Berkarya (PTB).
Lurah Tugu Abdul Mutholib mengatakan bahwa PTB merupakan suatu wadah kepemudaan yang beranggotakan setiap karang taruna unit yang tersebar di 19 RW.
“PTB nantinya akan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat yang ada di Tugu dalam mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba dilingkungan remaja,” ujar Lurah Tugu Abdul Mutolib kepada Depoktime.com pada Rabu (02/10/2019).
Lebih lanjut dirinya mengintruksikan kepada ketua RT dan RW untuk membuat spanduk tentang bahaya penggunaan narkoba.
“Akan ada sosialisasi terkait bahaya narkoba melalui spanduk-spanduk yang nantinya dipasang disetiap lingkungan tingkat RT hingga RW,” jelasnya.
Dengan adanya himbauan tersebut, diharapkan mengantisipasi generasi muda serta masyarakat luas untuk tidak dan mencoba-coba narkoba.
“Paling tidak, lingkungan keluarga harus lebih sigap untuk menjaga serta melarang anggota keluarga untuk tidak menggunakan narkoba,” harapnya.
Ditempat terpisah, Kepala BNN Kota Depok AKBP Rusli Lubis mengatakan bahwa Kota Depok termasuk dalam kategori zona merah dalam penggunaan narkoba. Dan sepuluh kelurahan yang ada telah menjadi kawasan dengan penggunaan narkoba terbanyak. Kesepuluh kelurahan tersebut diantaranya adalah Kelurahan Pancoran Mas, Baktijaya, Sukmajaya, Sawangan, Tugu, Harjamukti, Pangkalan Jati, Kukusan, Kemirimuka, Pondok Bojong Terong.
“Depok termasuk zona merah dalam penggunaan narkoba. Hasil survey yang dilakukan BNN dengan kerjasama dengan Pusdit terkait dengan kawasan dengan penggunaan narkoba terbanyak,” ujar AKBP Rusli Lubis
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat untuk merealisasikan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). (Udine/DT).












