DEPOKTIME.COM, Depok-Tepat 15 hari menjelang pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Tahap Ketiga tingkat Kota Depok.
Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menyampaikan beberapa hal. Yaitu KPU Kota Depok melaksanakan pleno pada hari ini sesuai dengan sesuai dengan surat KPU RI nomor 577/PL.02.1-SD/KPU/III/2019 perihal tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 20/PUU-XVIII/2019.
“Kegiatan pleno hari ini adalah kegiatan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Yang bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat agar terakomodir dalam DPT,” ujarnya di Kantor KPU Kota Depok Jl. Kartini No.19 Pancoran Mas Depok pada Selasa (02/04/2019).
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa Pemilu yang sukses salah satu indikatornya adalah daftar pemilih yang berkualitas, karenanya KPU melakukan pleno hari ini untuk melayani pemilih secara optimal.
“jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap kedua di Kota Depok sebagaimana terlampir. Semoga pelaksanaan pemilu 2019 di Kota Depok dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses tanpa ekses,” tuturnya.
Dapat diketahui, Pelaksanaan kegiatan pleno diawali dengan pembukaan. Hadir dalam kegiatan apel tersebut unsur forkopimda, Bisa Kota Depok, parpol, ppk dan Sekretariat KPU Kota Depok. (Udine/DT).