DEPOKTIME.COM, Depok – Adanya kasus perundungan atau tindak penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Instagram, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk den Keluarga Berencana (DPA3AP2KB) Kota Depok langsung memberikan pendampingan Hukum dan psikologis bagi korban.
Melalui aplikasi WhatsApp, Kepala DPA3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima kabar tersebut pada hari Minggu, 6 Juli 2025.
“Jd hr Minggu berita ini juga sdh sampai ke pak wali, dan pak wali memerintahkan kami (DP3AP2KB) utk mendalami kasus ini dan melakukan pendampingan kpd korban. Hari itu juga kami langsung menghubungi orang tua korban,” ujar Nessi Annisa Handari kepada awak media melalui aplikasi WhatsApp, Selasa, 8 Juli 2025.
“Kami sdh bertemu dg korban dan keluarganya dan sdh kami assesment. Kami akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Utk pendampingan psikologis akan kami jadwalkan juga,” tambahnya.
Saat melaporkan para pelaku, Rika Andriani (Ibu korban) perundungan atau tindak penganiayaan, dengan tegas tidak akan damai dengan para pelaku dan terus memproses secara hukum yang berlaku.
“Pelakunya memang sudah minta maaf, cuman kan saya belum lihat isi videonya. Saya bilang kenapa Ini masalahnya enggak diomongin bertiga ini kan masalah sepele saya bilang gitu kan ini kan bukan masalah rumah tangga ya saya bilang gitu namanya anak-anak remaja saya bilang gitu eh ternyata kalau hasil videonya seperti ini sih enggak terima anak saya dibikin kayak binatang sama kalian, kamu mempermalukan anak saya,” terang Rika.
Rika tidak mau hal ini terjadi kembali dan menimpa anak-anak lainnya.
“Anak gua diginiin kalau begitu kan gua enggak ikhlas, gua enggak ridho, anak gua diginiin, gua enggak mau damai,” ucap Rika dengan nada geram.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan perihal pelaporan yang dilakukan oleh orang tua korban perundungan ataupun tindak penganiayaan.
“Ramai di medsos terkait perundungan ataupun pembullyan yang dilakukan oleh satu orang pelajar ya, disiarkan langsung di live secara di medsos ya, di Instagram. Utu terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 20.55 WIB. saat ini diketahui kami dapat sampaikan bahwa korban dan ibunya sudah membuat laporan atas kasus tersebut dan saat ini juga masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas AKP Made Budi. (Udine)