DEPOKTIME.COM, Tapos – Akibat dugaan kelalaian petugas kesehatan dalam memberikan penanganan kepada pasien, warga Kota Depok akan gelar unjuk aksi depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kecamatan Tapos.
Dugaan kelalaian tersebut menimpa warga Kelurahan Cimpaeun Kecamatan Tapos bernama Martini (75 tahun).
Atas perihal tersebut, menuai reaksi keras dari warga, aktifis serta LSM Kota Depok.
“Ini jelas kelalaian dari pihak RSUD ASA sehingga tangan pasien membusuk. Mereka tidak boleh lepas tangan, harus ada tanggung jawab. Jangan malah membebankan kepada pasien,” ujar Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia Depok, Pardong pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Pihaknya menuturkan dalam beberapa link berita yang telah dimuat sebelumnya, dinyatakan tidak ada niat baik dari pihak RSUD ASA, bahkan biaya pengobatan tetap dibebankan pada pasien, padahal jelas-jelas mereka diduga melanggar pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat,atau pasal 474 UU nomor 1 tahun 2023 tentang ke alfaan.
Pihaknya dan beberapa rekan LSM serta Aktifis Kota Depok akan mengadakan unjuk aksi ke RSUD ASA menuntut pertanggungjawaban.
“Yaa, kita akan rapatkan barisan dalam waktu dekat kita unjuk aksi ke RSUD ASA,” pungkasnya. (Udine)