Akibat Oknum Aleg DPRD Depok Minta Jatah, Kuota KIP Kuliah JGU Distop

JGU
Kampus JGU Kawasan GDC Kota Depok. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Akibat perbuatan salah satu anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang diduga meminta jatah kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Jakarta Global University (JGU) kawasan kota kembang GDC, akhirnya membuat kuota KIP Kuliah di JGU distop.

Dari data yang berhasil dihimpun, sumber yang mengaku sebagai pekerja di kampus itu mengatakan, polemik ini muncul ketika kuota KIP untuk kampus JGU Depok terbatas.

Saat itulah, muncul tawaran dari seorang anggota legislatif berinisial HG. Ia mengklaim bisa menambah jumlah kuota dengan syarat tertentu.

“Yang jelas dia (HG) punya akses untuk memberikan jatah KIP gitu, KIP daerah ya,” tukasnya.

Sebelumnya, berhembus kabar dugaan pelanggaran terkait penggunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan nilai Rp8,4 juta per mahasiswa.

Akibat dari dugaan pelanggaran penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Jakarta Global University (JGU), Direktur Humas dan Kerjasama JGU, Onki Alexander menegaskan bahwa kasus telah ditutup.

Melalui keterangan resminya, Onki Alexander menjelaskan bahwa pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa terkait dugaan penyalahgunaan dana KIP di JGU pada tanggal 25 Juni 2025 sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

“Isu tersebut telah diverifikasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui proses audit dan pemeriksaan yang dilaksanakan pada tanggal 3-7 Maret 2025,” kata Onki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak Inspektorat telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi, yang seluruhnya telah dilaksanakan secara penuh dan tepat waktu oleh pihak JGU.

“Kasus ini telah dinyatakan selesai dan ditutup sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua L2DIKTI Wilayah IV dalam acara audiensi di Kantor L2dikti4 pada tanggal 28 Mei 2025,” klaimnya.

“Surat resmi dari L2dikti4 yang telah kami terima dan arsipkan,” tutur Onki.

Dengan demikian, pihaknya menegaskan bahwa tidak terdapat lagi permasalahan aktif terkait pengelolaan dana KIP dilingkungan JGU.

“Kami juga mensinyalir adanya pihak ketiga yang memiliki agenda tertentu dan mencoba mengganggu stabilitas serta proses belajar mengajar di kampus JGU dengan cara menyebarkan informasi yang tidak tepat dan tidak berdasar. Tindakan semacam ini berpotensi merusak reputasi institusi dan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, dosen, serta masyarakat umum,” tegas Onki.

“Kami juga akan terus berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan lingkungan pendidikan di JGU tetap kondusif dan berorientasi pada mutu,” pungkas Onki.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak anggota legislatif DPRD Depok berinisial HG belum terkonfirmasi. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *