DEPOKTIME.COM, Depok-Antisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini sangat meresahkan masyarakat, Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Bojong Sari Baru perketat akses keluar masuk warga yang punya kepentingan diluar wilayah RW03 lebih dari 24 jam.
Dalam hal ini, Ketua RW03 Edy Trianto mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang akan masuk kewilayah Bojong Sari.
“Jika ada warga yang keluar lingkungan RW03 lebih dari 24 jam, maka warga tersebut harus membawa surat keterangan sehat dari dokter ketika ingin masuk kewilayah sini,” ujar Edy Trianto kepada Depoktime.com, Selasa (21/04/2020).
Tak hanya membawa surat keterangan sehat, lanjutnya, warga tersebut juga harus membersihkan diri terlebih dahulu di Posko Kampung Siaga Covid.
“Posko kampung siaga covid disini dekat dengan masjid dan menyediakan tempat untuk bersih-bersih diri bagi pendatang dan juga warga yang lebih dari 24 jam beraktifitas diluar,” imbuhnya.
Dalam pengawasan kampung siaga covid, ia juga menerangkan telah memasang portal disetiap jalan gang warga.
“Pemasangan portal telah melalui musyawarah bersama warga terlebih dahulu. Jadi, ada kesepakatan bersama upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.
Diposko kampung siaga Covid, selain menyiapkan pemeriksaan suhu tubuh, juga menyediakan pemeriksaan tensi darah.
“Posko ini dijaga secara bergantian. Pagi menjelang siang, Kader PKK yang bertugas. Selanjutnya dilanjutkan dengan Karang Taruna Unit RW03 dan pada malam hari ditugaskan kepada kaum bapak,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua RT01 Priyanto mengatakan perlu peran aktif dari masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami berharap warga turut serta menjalankan pola hidup sehat serta beraktifitas dirumah saja. Tidak menutup kemungkinan bagi yang aktif diluar rumah, agar memakai masker serta mempersiapkan Hand Sanitezer sebagai salah satu bentuk perlindungan diri dari penyebaran virus corona,” pungkasnya. (Udine/DT).












