APBD Kota Depok Tahun 2026 Capai 4 Triliun

APBD
Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo, saat membacakan laporan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Paripurna DPRD Depok. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – DPRD Kota Depok resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 4,39 triliun dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok.

Pengesahan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan final struktur APBD.

Dalam laporannya, anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,16 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,45 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,70 triliun.

“Target pendapatan daerah 2026 disepakati berada pada angka Rp 4,165 triliun,” ujar Edi Masturo saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna, Kamis, 27 November 2025.

Belanja daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,39 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

“Komposisi belanja diarahkan untuk mandatory spending, urusan wajib pelayanan dasar, dan target prioritas pembangunan,” katanya.

DPRD juga mencatat adanya defisit anggaran sebesar Rp230,7 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

Pembiayaan tersebut bersumber dari SILPA tahun sebelumnya dan penerimaan pembiayaan utang daerah.

“Defisit anggaran dapat ditutup melalui pembiayaan netto sehingga SILPA tahun berkenaan ditetapkan nol rupiah,” tuturnya.

Dalam catatan strategis, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Mulai dari peningkatan insentif RT/RW hingga alokasi penanganan gedung milik pemerintah.

Penambahan anggaran untuk sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD, persiapan tuan rumah Porprov 2026 serta rasionalisasi beberapa kegiatan turut diatur dalam rekomendasi.

Dirinya menutup laporan dengan menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses penyusunan APBD 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah sehingga pembahasan APBD 2026 dapat berjalan baik,” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dihelatkan Pengambilan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar yakni Dindin Saprudin yang menggantikan Faresh El Fouz Arafiq (Ketua Fraksi Golkar DPRD Depok) yang meninggal dunia pada September 2025 lalu. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *