DEPOKTIME.COM, Cimanggis – Netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok menjadi sorotan menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Hal tersebut menjadi sorotan tajam dari beberapa aktifis Ormas dan LSM kota Depok yang sangat menginginkan Pemilukada Depok 2024 berlangsung dengan adil, transparan, aman, damai, dan bermartabat, telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantau ASN Berpolitik selama berlangsungnya proses tahapan Pemilukada Depok 2024 hingga selesai nanti.
Dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjadikan pemilu yang damai tentunya menjadi hal yang sangat penting dan krusial, karena ini adalah dasar yang penting untuk memastikan pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat dapat tercapai.
Netralitas pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentunya selalu menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat pada setiap gelaran Pemilukada Depok selama ini.
Sejak Walikota/Wakil Walikota Depok dipilih secara langsung oleh masyarakat pada Pemilukada 2005 silam hingga terakhir Pemilukada 2020, persoalan netralitas ASN selalu mencuat ke permukaan dan menjadi masalah tersendiri.
Koordinator Satgas Pemantau ASN Berpolitik Cahyo P Budiman menyampaikan, dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan, Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan pada beberapa asas, salah satunya adalah Asas Netralitas, dimana yang dimaksud dengan Netralitas adalah setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
“Asas Netralitas tersebut diperkuat kembali pada Pasal 9 Ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” tutur Cahyo, Jumat (31/5/2024)
Namun faktanya menurut Cahyo, di setiap gelaran Pemilukada Depok selalu saja muncul deretan Pegawai ASN di lingkungan Pemkot Depok yang melakukan dukungan kepada calon Walikota/Wakil Walikota Depok. Ada yang terang-terangan, ada pula yang sembunyi di belakang layar.
Dan yang menarik sambungnya, sikap tidak netralnya ASN Pemkot Depok itu lebih banyak dilakukan oleh mereka yang memiliki jabatan struktural. Dengan kata lain, aksi pemberian dukungan Pejabat Struktural kepada calon Walikota/Wakil Walikota itu dilakukan dengan menggunakan jabatan dan kewenangan yang melekat pada mereka, termasuk dengan memaksimalkan anggaran APBD kota Depok di masing-masing satuan kerja (satker) mereka untuk kebutuhan tim sukses atau tim pemenangan.
“Penggunaan jabatan dan kewenangan para Pejabat Pemkot Depok dalam memberikan dukungan kepada calon Walikota/Wakil Walikota ini tentunya telah masuk dalam tindakan Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power) dan telah melanggar asas Netralitas sesuai amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku khususnya tentang Aparatur Sipil Negara,” tegas Cahyo
Belajar dari Pemilukada Depok sebelumnya, dan mengacu dari informasi dan indikasi yang ada, Tim Satgas Pemantau ASN Berpolitik telah mencatat beberapa nama-nama pejabat di jajaran Pemerintah Kota Depok, baik dari tingkatan eselon IV, eselon III, dan eselon II yang diduga telah melakukan dukungan kepada Calon Walikota Depok di Pemilukada Depok 2024.
“Dari catatan dugaan kami tersebut, terlihat bahwa pola dukungan ASN Pemkot Depok terbelah menjadi 2 (Dua) di Pemilukada 2024, yakni Pegawai ASN pendukung Imam Budi Hartono dan Pegawai ASN pendukung Supian Suri,” ungkap Cahyo
Selanjutnya Tim Satuan Tugas Pemantau ASN Berpolitik ini secara simultan akan melakukan pemantauan dan pengawasan kepada siapapun Pegawai ASN Pemkot Depok tanpa tebang pilih yang diduga melakukan dukungan atau bersikap tidak Netral di Pemilukada Depok 2024.
“Kami juga akan membuka Hotline laporan pengaduan masyarakat, pengumpulan data dan bukti, serta selanjutnya melakukan tindak lanjut berupa laporan kepada Bawaslu, Gakkumdu, KASN, dan juga Aparat Penegak Hukum. Semoga apa yang kami niatkan ini, mendapat dukungan dari seluruh unsur masyarakat serta mendapat ridho dari Allah SWT. Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” pungkas Cahyo. (Udine).