Bangunan Liar di Setu Pangarengan, Chandra: Merusak Lingkungan Hidup, Bongkarlah!

Setu
Bangunan semi permanen yang berada di area Setu Pengarengan. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Sukmajaya – Saat kunjungi Setu Pangarengan yang berada diwilayah Kelurahan Bakti Jaya Kecamatan Sukmajaya, Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah melihat ada bangunan semi permanen yang berdiri di atas area setu.

Atas temuan itu, Chandra meminta dinas terkait segera bertindak dan membersihkan area setu dari bangunan baik permanen dan semi permanen.

“Saya lihat di sini juga barusan ada banyak bangunan diam di atas itu, malah ada bangunan juga tersebut permanen di atas (setu). Ini harus diberesin segera ya menurut saya karena ini sudah masuk kategori merusak lingkungan hidup,” katanya usai meninjau area Setu Pengarengan, Kamis 6 Februari 2025.

Dirinya meminta agar fungsi kawasan resapan air dikembalikan. Karena jika sedimentasi dibiarkan cukup lama akan menyumbat aliran air yang berakibat pada banjir di sejumlah wilayah di Depok beberapa hari lalu.

Dia menegaskan jika ada bangunan yang menggangu aliran air harus segera dibongkar.

“Bongkar lah, merusak lingkungan hidup, seperti itu. Jadi ini dinormalisasi, jadi kalau ada bangunan yang kemudian mengganggu aliran air, mengganggu kemudian fungsi setu itu sendiri, ya memang harus dibongkar loh,” tegasnya.

Dia menduga telah dilakukan pengurukan area setu untuk mendirikan bangunan. Dan sangat menyayangkan karena hal itu menyebabkan pendangkalan setu.

“Yang kayak gini terjadinya pendangkalan, jadinya ada bangunan-bangunan liar yang di setu, kemudian kan lihat terjadi nih, ini saya nggak tahu, saya curiga diuruk nih. Jadi setu diuruk, lihat tuh, ini saya curiga nih diuruk, makanya diuruk nih harus dinormalisasi. Kalau saya lihat sih diuruk kayaknya nih,” tuturnya.

Dirinya tidak tahu banguan tersebut digunakan untuk tempat tinggal atau usaha. Dan meminta pihak terkait segera membongkar.

“Itu belum, masih semi-permanen tuh belum ketahuan tuh apakah jadi tempat usaha atau rumah warga. Tapi pasti bangunan liar yang di seberang, ini udah dibersihin sama Satpol PP kita,” katanya.

Pendangkalan yang terjadi di Setu Pengarengan menyebabkan aliran air tersendat. Selain itu tumpukan sampah juga menyumbat air yang akan mengalir ke Kali Laya.

“Betul, yang pasti ada yang diuruk-uruk nih juga harus kita beresin, bangunan-bangunan liar tuh yang udah mulai dibangun juga harus kita beresin segera mungkin,” tegasnya.

Chandra meminta Dinas PUPR Kota Depok berkordinasi dengan pihak Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ) selalu operator Tol Cijago yang berada di atas Setu Pengarengan. Karena air luapan dari Setu Pengarengan membuat banjir warga Perumahan Taman Duta.

“Dan yang utamanya nanti Bu Citra besok juga akan rapat dengan pihak TLKJ terkait masalah adanya limpahan air dari tol yang kemudian kemarin masuk ke RW-RW di seberang sana,” katanya.

“Itu belum, masih semi-permanen tuh belum ketahuan tuh apakah jadi tempat usaha atau rumah warga. Tapi pasti bangunan liar yang di seberang, ini udah dibersihin sama Satpol PP kita,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan lahan tempat berdirinya bangunan liar itu milik Petra Gas sehingga pihaknya perlu berkordinasi lebih dulu untuk melakukan pembongkaran. Jika pihak pemilik lahan memang tidak memberikan ijin pendirian bangunan maka akan dilakukan pembongkaran.

“Itu lahan Petra Gas, kita berkordinasi dulu, ini jalurnya Petra Gas. Saya belum tahu apakah dapat ijin dari Petra Gas atau gimana, nanti kita kordinasi dengan Petra Gas lebih lanjut. Kalau memang tidak dapat ijin dari Petra Gas kita bongkar,” pungkasnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *