Bantu Advokasi Warga, Gerry Wahyu Riyanto Realisasikan 18 Surat PTSL

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Cilangkap – Dewan Penasehat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Depok Berbagi, Gerry Wahyu Riyanto mengadvokasi warga Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos atas program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) hingga terealisasi 18 dari 22 surat yang diajukan.

Hal tersebut lanjut Gerry Wahyu Riyanto, merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat. Sebagai advokat dan juga sebagai kader Partai Gerindra untuk mengawal program dari pemerintah yang diberikan untuk masyarakat.

“Maksud dan tujuan adalah untuk kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat diwilayah Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos. Dimana, masih terdapat beberapa masyarakat sudah mengikuti programnya, akan tetapi belum juga mendapatkan sertifikat yang tercatat di Kantor BPN Kota Depok,” jelas Gerry Wahyu Riyanto, Sabtu (05/08/2023).

Setelah diadvokasi oleh LBH Depok Berbagi, lanjut Gerry, beberapa permasalahan yang ada dimasyarakat dapat terselesaikan dengan baik, seperti kekurangan dokumen, administrasi atau beberapa aspek lainnya.

“Yang sudah terselesaikan sebanyak 18 dari 22 surat PTSL yang diterima oleh masyarakat diwilayah Kelurahan Cilangkap,” jelas Gerry.

Sebagai dewan penasehat LBH Depok Berbagi, Gerry berharap untuk masyarakat yang mengalami hal serupa tentang PTSL tidak sungkan untuk menginformasikan kepada LBH Depok Berbagi dan akan ditindak lanjuti hingga terealisasi.

Atas terealisasi PTSL, warga RT01 RW10 Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos beramai-ramai mengucapkan terimakasih kepada LBH Depok Berbagi terutama untuk Gerry Wahyu Riyanto beserta Ade Saefudin dan juga tim LBH Depok Berbagi. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *