Banyak Reklame dan Bangunan Perumahan Tak Berizin, Fiqih: Pemkot Depok Jangan Tutup Mata

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Depok – Maraknya bangunan Reklame atau Baliho yang tidak berizin di Kota Depok harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah, yakni Dinas Perizinan maupun Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan.

Sekretaris Rumah Pantau Indonesia, Fiqih menuturkan bahwa Satpol PP tidak tutup mata dan segera bertindak untuk penertiban. Karena ini bisa mengganggu pengguna jalan.

“Sudah ada buktinya, reklame tak berizin dan roboh menimpa beberapa pertokoan dikawasan jalan raya Bogor. Tepatnya di depan ruko Pasar Pal beberapa waktu lalu,” ujar Fiqih kepada Depoktime.com, Rabu (14/06/2023).

Lebih lanjut Fiqih terangkan, tentu terdapat kerugian dari pendapatan daerah jika para pengusaha reklame tidak mengurus perizinannya.

“Ini jelas banget kerugian bagi pemerintah Kota Depok, tidak ada pendapatan daerah dari segi perizinan dan juga membuat Kota Depok tampak kumuh,” terangnya.

Tak hanya reklame, dirinya juga menyoroti perihal perizinan bagi perumahan cluster yang diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan.

“Rata-rata, pihak pengembang membangun rumah cluster dulu, baru mengurus izinnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *