Bayar 40 Juta, Tak Kunjung Jua Bekerja di Kantor Pemerintahan Kota Depok

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Depok – Setelah membayar sejumlah uang, seorang warga Depok tak kunjung jua untuk bekerja menjadi tenaga honorer di Kantor Pemerintahan Kota Depok. Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta oleh oknum Badan Keuangan Daerah (BKD), oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok sebanyak 40.000.000 Rupiah.

Hal tersebut terjadi pada Bulan Januari 2022,  hingga kini posisi pekerjaan tak kunjung jua ada dan uang yang diminta oleh para oknum juga belum dikembalikan kepada pemiliknya.

Karena mencatut nama Badan Keuangan Daerah, maka Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Wahid Suryono menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan BKD untuk turut dalam proses perekrutan tenaga tidak tetap disemua perangkat daerah.

“Ketika berbicara oknum maka itu bkn institusi ya,” ujar Kepala Dinas BKD Kota Depok, Wahid Suryono kepada Depoktime.com melalui aplikasi WhatsApp, dikarenakan tidak berada di ruangan kantor Pemkot Depok, Jumat (10/6/2022).

Lebih lanjut Wahid tegaskan untuk dikordinasikan dengan Dishub Kota Depok karena merupakan tenaga yang bekerja pada kegiatan di Dishub.

“Prosesnya tdk melalui BKD,” tegas Wahid Suryono.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKPSDM), Novarita juga meminta hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya.

“Tentunya tdk boleh dilakukan,” tutup Novarita secara singkat. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *