BERITA  

BPJS Ketenagakerjaan Incar Ormas, Tukang Ojek dan Pedagang Kaki Lima

DEPOKTIME.COM, Depok-BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok incar Organisasi Masyarakat (Ormas), Tukang Ojek, Tukang Parkir dan Pedagang Kaki Lima yang berada di wilayah Cilangkap dalam rangka sosialisasi untuk menambah jumlah anggotanya.

Dalam sosialisasi tersebut, salah seorang staf dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Doni mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mencoba mewujudkan ruang lingkup kerja yang aman, terjamin dalam bidang jaminan kecelakaan pekerjaan.

“Semua warga bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, asalkan memiliki pekerjaan ataupun pekerja penerima upah,” ucapnya dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan beberapa hari lalu di Simpang Cilangkap Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos.

Dirinya menjelaskan bahwa tidak hanya pegawai / karyawan tetap yang wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Buruh kasar pun bisa memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Penjaga kios, tukang ojek, tukang parkir, kuli cuci baju, kuli bangunan, dan lainnya, berhak menjadi anggota peserta BPJS ketenagakerjaan. Karena mereka masuk dalam kategori penerima upah,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa banyak manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat luas, apalagi warga yang mempunyai aktifitas/kegiatan usaha kecil.

Ditempat yang sama, salah seorang warga yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Jejen mengatakan sangat terbantu dengan adanya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat menjadi paham akan manfaat jika menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk kami. Terutama yang berprofesi sebagai kuli bangunan, tukang ojek, tukang parkir. Profesi tersebut sangat rawan dari kecelakaan dan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” pungkasnya. (Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *