DEPOKTIME.COM, DEPOK-Dalam gelaran Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok ada catatan penting untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok.
Dalam catatan penting tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan di dalam pembahasan, baik di komisi maupun di Badan Pembentukan peraturan Daerah DPRD Kota Depok, pihaknya mendukung upaya untuk menjadikan perusahaan air minum memiliki manajemen yang lebih baik, lebih efisien dan profesional.
Pihaknya pun sadar, untuk memastikan Perusahaan Air Minum bisa melaksanakan tugasnya. Maka diperlukan investasi yang sangat besar.
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Titra Asasta Kota Depok,” ujar Ikravany Hilman dalam Rapat Paripurna, Rabu (13/04/2021).
Dalam rangka pembahasan Raperda tersebut Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa catatan. Antara lain, penyertaan modal PDAM harus dikelola dengan profesional, akuntabel, dan memiliki daya saing karena mengingat urgensinya permasalahan air yang menyangkut kepentingan masyarakat umum.
“Keberadaan Perusahaan Daerah Air Minum sebagai unsur pelayanan publik, harus mengutamakan aspek sosial. Oleh karena itu dalam penetapan harga produk harus mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan masyarakat dan tugas untuk memberikan konstribusi bagi Pendapatan Asli Daerah Kota Depok,” imbuh Ikravany Hilman.
Meskipun akan dilakukan perubahan bentuk badan usaha dari Perusahaan Daerah ( PD ) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) namun peran Pemerintah Kota harus tetap ada dalam rangka pengawasan dan pembinaan. (Udine/DT)