SUARADEPOKNEWS.COM, Depok-Dalam rangka mewujudkan Depok sebagai Kota Ramah Keluarga menjadi sorotan utama Pemkot Depok Kota Depok yang saat ini memiliki 63 Satuan Tugas (Satgas) Penghapusan KDRT (PKDRT) yang tersebar diseluruh Kelurahan di Kota Depok.
Asisten Hukum dan Sosial Kota Depok, Sri Utomo menyebutkan, para satgas ini memiliki tugas mulai dari pencegahan (preventif) hingga pendampingan jika ditemukan kasus KDRT di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pencegahan secara dini bisa diberikan melalui sosialisasi di majelis taklim pengajian ibu-ibu,” ucap Sri Utomo Selasa, (13/06/2017).
Lebih lanjut Sri Utomo menambahkan, di Kota Depok penanganan kasus KDRT dilakukan secara komprehensif. Melalui sinergitas yang terjalin antara perangkat daerah dengan berbagai pihak terkait, kasus KDRT diselesaikan hingga ke akar masalahnya.
“Seluruh pihak mulai dari Satgas PKDRT, KUA, hingga petugas Babinkamtibmas bisa bersatu padu di level terbawah dalam mencegah dan menanggulangi kalau sampai ditemukan kasus KDRT,” ucapnya.
Sri Utomo mengatakan, para Satgas KDRT yang sudah ditunjuk ketuanya ini di bawah pembinaan rutin pihak kelurahan masing-masing. Nantinya petugas yang terlibat akan sering berkoordinasi dengan pihak lainnya yang berkepentingan.
“Seperti dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang ada di Polresta Depok, nantinya akan turut memberikan pembinaan pada para Satgas KDRT ini,” pungkasnya.(DKF/AR)