Curi iPhone Demi Gaya Hidup, SPG Muda Ditangkap Polisi

iPhone
Tersangka RNA. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Pancoranmas – Seorang wanita muda berinisial RNA (29) yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) nekat mencuri HP merk iPhone 13 demi memenuhi gaya hidup akhirnya ditangkap polisi.

Dalam aksinya, ia sedang tidak bekerja alias menganggur. Aksi tidak terpuji tersebut dilakukan di sebuah toko seluler, Jalan Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Aksi
Kapolsek Pancoranmas AKP Hartono saat menunjukan barang bukti hasil curian. (Foto: Akhirudin)

Dalam aksinya, pelaku mendatangi toko tersebut dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Saat barang sudah dikemas dan dimasukkan ke dalam paper bag, pelaku pura-pura kesulitan untuk melakukan pembayaran digital.

Kemudian, saat pelayanan toko sibuk melayani pembeli lain, pelaku membawa kabur HP tersebut tanpa paper bag.

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (27/5/2025), sekira pukul 21.30 WIB.

“Pelaku berpura-pura membeli handphone di TKP, berupa 1 unit handphone merk iPhone 13, deal dengan harga sebesar Rp8 juta 3 ratus,” kata AKP Hartono dalam konferensi pers, Kamis, 19 Juni 2025.

Menurutnya, pelaku juga sempat menawarkan penjaga toko rokok untuk mengalihkan fokus.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat di Polsek Pancoran Mas, RNA mengakui perbuatannya dan menyesal telah melakukan pencurian.

“Ini pertama kali. Saya menyesal,” pungkas RNA. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *