BERITA  

Dampak Pandemi, BEM FEB UI Audensi Dengan Kementrian Koperasi dan UKM RI

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Depok – Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu yang terdampak. Adanya regulasi pembatasan aktivitas yang dikeluarkan pemerintah, mengakibatkan pelaku UMKM yang biasanya dekat dengan masyarakat harus membatasi kontak langsung, termasuk dengan konsumen tetap. Untuk itu, Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM FEB UI melakukan audiensi dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI, pada Senin (18/4/2022), di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Akibat pandemi, menyebabkan banyak produk keluaran UMKM yang tertahan karena tidak bisa dipasarkan. Selain itu, untuk produk makanan misalnya, masyarakat memilih mengolah sendiri makanannya karena takut terpapar virus atau karena menurunnya pendapatan.

Melihat fenomena tersebut, diperlukan resiliensi untuk membangkitkan kembali UMKM. Resiliensi merupakan kemampuan untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit (Reivich dan Shatte, 2002). Dalam konteks UMKM yang terdampak pandemi, resiliensi dapat dilakukan melalu beberapa cara.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas Kajian Komprehensif mengenai “Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan: Menuju Resiliensi UMKM” oleh 2 perwakilan dari Menteri Koperasi dan UKM RI—Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Muhammad Riza Damanik, dan Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Dr. Yulius—beserta 14 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (FEB UI). Dari 14 mahasiswa tersebut, 2 di antaranya adalah Ketua BEM FEB UI 2022, Rafli Amiruddin Alhaq, dan Kepala Departemen Kastrat BEM FEB UI 2022, Janitra Mulya.

Rafli mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI karena membuka ruang audiensi dan diskusi bagi teman-teman mahasiswa.

Informasi terkait perkembangan, hambatan, dan digitalisasi UMKM, penguatan UMKM berbasis ekonomi kreatif, transisi UMKM dari seller menjadi maker serta rekomendasi kebijakan bagi Kementerian Koperasi dan UKM RI menjadi topik diskusi dalam pertemuan ini.

“Kami berharap audiensi ini turut menciptakan kebijakan yang konstruktif serta bermanfaat secara luas bagi perkembangan UMKM di Indonesia,” ujar Rafli.

Departemen Kastrat BEM FEB UI menyampaikan enam poin rekomendasi kebijakan untuk membangkitkan UMKM. Pertama, mewujudkan efektivitas dalam pembinaan UMKM dengan output yang jelas. Kedua, membangun pola pikir untuk terus bertumbuh dan berkembang bagi pelaku UMKM. Ketiga, pengembangan platform digital sebagai sarana untuk perluasan informasi dan aksesibilitas data bagi pelaku UMKM. Keempat, menghadirkan regulasi yang sama dan merata dalam pemberian kredit bank dan non-bank kepada UMKM. Kelima, mengupayakan kerja sama antara UMKM dengan usaha besar atau private sector. Terakhir, peningkatan kerja sama dengan akademisi dan peneliti.

Selain enam poin tersebut, terdapat kesepakatan lain yang dibentuk Departemen Kastrat dan Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk mendukung refiliasi UMKM. Pemerintah akan meningkatkan kolaborasi antarlembaga, termasuk kementerian, untuk membuat program yang bermanfaat bagi pelaku usaha.

Salah satu contohnya, akselerasi kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM RI bersama Bea Cukai RI untuk mempermudah izin ekspor bagi pelaku UMKM. Kerja sama kedua lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan insentif ekspor untuk meningkatkan ekspansi pasar UMKM serta mengerintegrasikan pendataan untuk mempermudah pemetaan UMKM dengan komoditas ekspor.

“Kementerian Koperasi dan UKM RI mengapresiasi peran aktif Departemen Kastrat BEM FEB UI yang turut mengemukakan gagasan terkait pengembangan UMKM. Kami berharap ke depannya BEM FEB UI terus menjalin kerja sama dan kolaborasi untuk meneliti perkembangan UMKM. Kami berjanji segera menindaklanjuti Kajian Komprehensif dan rekomendasi kebijakan yang telah diberikan oleh teman-teman BEM FEB UI ini agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” Muhammad Riza selaku perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sebagai pemegang kebijakan, pemerintah mendorong usaha besar untuk memfasilitasi research and development pelaku UMKM agar produk yang dihasilkan lebih kreatif dan inovatif. Selain itu, transisi dari seller menuju maker bagi pelaku UMKM akan dipercepat sehingga pelaku UMKM tidak hanya berperan sebagai distributor, tetapi juga sebagai produsen. Kedepannya, kerja sama UMKM dengan perusahaan besar dapat dikembangkan sehingga UMKM bukan sekadar penerima modal, melainkan juga sebagai pemasok barang dalam proses produksi.

Kajian Komprehensif yang diadakan Departemen Kastrat BEM FEB UI merupakan kajian formal yang orisinal, autentik, fokus, solutif, komprehensif, serta didasarkan pada diskusi maupun hasil pemikiran seluruh fungsionaris. Dengan kajian ini, Departemen Kastrat berupaya menciptakan perubahan dan perbaikan pada isu strategis terkait sosial-ekonomi di masyarakat. Kajian didasarkan pada penghimpunan data dan informasi yang valid. Proses kajiannya pun dikawal Departemen Kastrat sehingga menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *