BERITA  

Dengan Perda, Wali Kota Depok Persempit Ruang Peredaran Narkotika

DEPOKTIME.COM,Depok-Melalui Peraturan Daerah (Perda), Wali Kota Depok, Mohammad Idris berikan dukungan dan perhatian khusus terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan milenial Kota Depok agar mempersempit ruang bagi peredaran barang haram.

“Ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi milenial adalah dengan perda. Misalnya, Perda Ketahanan Keluarga, Perda Kota Layak Anak, Perda Pendidikan sekaligus menguatkan penegak perda yaitu Satpol PP,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kepada Depoktime.com usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di aula lantai 10 Balai Kota Depok pada Rabu (26/06/2019).

Dirinya mengatakan bahwa regulasi telah dibuat untuk selanjutnya dapat direalisasikan. Misalnya saja, Perda Ketahanan Keluarga di mana keluarga menjadi lingkungan terbaik dalam upaya pencegahan narkoba.

“Keluarga berfungsi sebagai unit kecil dalam masyarakat karena keluarga merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang lebih baik,” katanya.

Menurutnya, keluarga adalah benteng utama yang dapat mencegah anak-anak dari masalah narkoba. Dan rumah tangga adalah sumber kebahagiaan dan kita harus menjaga anak kita sendiri.

“Karena dalam kasus narkoba misalnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keikutsertaan masyarakat sangat penting dalam pencegahannya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, selain regulasi, Pemkot Depok juga telah berupaya menyiapkan fasilitas publik untuk para milenial. Seperti dengan membangun taman terpadu di setiap kelurahan, membangun alun-alun Kota Depok yang akan rampung tahun ini, stadion sepak bola dan gelanggang olahraga untuk bakset dan voli.

“Kami berupaya dalam menyiapkan fasilitas publik bagi milenial, bahkan ada hibah dari Jawa Barat untuk mendirikan kreatif center di Jalan Merdeka. Semua itu adalah fasilitas agar para milenial dapat berkegiatan positif,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Rina Astuti menghimbau kepada kaum milenial dan juga masyarakat untuk tidak takut dan malu melaporkan jika terdapat pengguna narkoba disekitar lingkungan.

“Jangan takut apalagi malu untuk melakukan rehab akibat penyalahgunaan bahaya narkotika. Kami akan menangani dengan baik jika ada masyarakat yang ingin sembuh dari penyalahgunaan barang haram tersebut, Ayoo….,Masyarakat Depok Bersinar,” pungkasnya.(Udine/DT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *