DEPOKTIME.COM, Cimpaeun – Ada yang berbeda dalam kegiatan Rakor Gugus Tugas Layak Anak Kelurahan Cimpaeun, setelah menyanyikan lagu kebangsaan yakni Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Depok Sejahtera.
Dalam kegiatan tersebut, Lurah Cimpaeun Herawati mengatakan bahwa menyanyikan Mars Depok Sejahtera merupakan arahan dari Walikota Depok.
“Setelah menyanyikan Indonesia Raya, dilanjut dengan Mars Depok Sejahtera sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Depok yakni Mohammad Idris,” ujar Herawati dalam sambutannya, di Kinasih, Selasa (13/9/2022).
Diketahui bahwa Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. SE ini diterbitkan pada 6 Juli 2022.
Ada sejumlah poin yang termaktub di dalamnya. Pertama, semua Perangkat Daerah, Camat, Lurah serta masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota dimaksud.
Kedua, ialah Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku sebagaimana dimaksud pada angka 1 dapat dinyanyikan atau dikumandangkan pada acara, peringatan Hari Besar Nasional, peringatan Hari Jadi atau Ulang Tahun Kota Depok, dan pada acara-acara tertentu yang diselenggarakan baik oleh Pemerintah Kota Depok maupun masyarakat Depok.
Ketiga, kepada semua Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dalam pelaksanaan kegiatan formal setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan Penutupan Acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok.
Dalam giat Rakor Gugus Tugas Layak Anak turut dihadiri LPM, Karang Taruna, seluruh Pokja PKK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Udine).