Di Depok, Jumlah Uji KIR Dibatasi

KIR
Petugas dengan memeriksa kendaraan dalam Uji KIR. (Foto: Istimewa)

DEPOKTIME.COM, Cilodong – Adanya pembatasan kuota untuk kendaraan dalam melakukan Uji Kelayakan Kendaraan (Uji KIR), Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok A’an Syurahman mengatakan, jumlah kendaraan yang uji KIR dibatasi sesuai dengan kuota yang disediakan oleh server pusat Kementerian Perhubungan.

“Hari ini yang melakukan Uji KIR sebanyak 100 kendaraan. Jumlah itu sesuai dengan kuota yang disediakan server dari pusat,” kata A’an Syurahman kepada awak media, Rabu 23 April 2025.

Terdapat antrian kendaraan roda empat terjadi di halaman Dinas Perhubungan Kota Depok. Kendaraan tersebut melakukan Uji Kelayakan Kendaraan setelah sebelumnya mendaftar secara online di Simdishub Kota Depok.

Keluhan masyarakat terkait pendaftaran Uji KIR online, A’an menyebut bahwa Dinas Perhubungan Kota Depok telah meningkatkan sinkronisasi penyesuaian dengan sistem yang ada di Kementerian Perhubungan.

“Ini bentuk transisi pelayanan kepada masyarakat dari yang sebelumnya konvensional (offline), sekarang berbasis online. Tapi kita terus meningkatkan supaya sistem yang digunakan untuk mendaftar Uji KIR khususnya di Kota Depok ini bisa stabil,” tuturnya.

Lebih lanjut A’an menambahkan, pelayanan berbasis online untuk Uji KIR terus dilakukan sosialisasi ke masyarakat. Termasuk bagaimana penggunaan dari aplikasi itu sehingga bisa digunakan secara efektif dan efisien.

“Pada prinsipnya kami terus berupaya meningkatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien dengan hasil (Uji KIR) yang baik, dan memastikan kendaraan-kendaraan ini memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya,” ucapnya.

Seorang peserta Uji KIR, Budi Masturi (47 tahun) mengungkapkan pendaftaran melalui aplikasi Simdishub Kota Depok cukup efektif.

Namun demikian, ia berharap agar Dinas Perhubungan Kota Depok intensif melakukan sosialisasi pendaftaran Uji KIR melalui aplikasi yang sudah disediakan.

“Karena kan banyak juga yang gaptek, meskipun di aplikasi itu semua petunjuk penggunaan sudah ada,” pungkasnya. (Ali/Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *