DEPOKTIME.COM, Cilodong – Pertikaian antar dua kelompok massa tidak terelakan dan terjadi pada Kamis 17 April 2025 di depan sebuah perusahaan penagihan utang di Jalan Raya Bogor, di daerah Sukamaju Kecamatan Cilodong.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menerangkan bahwa pada saat itu, ada enam orang datang ke kantor tersebut. Namun belum sampai dalam (kantor) sudah terjadi cekcok dengan pegawai atau karyawan dari perusahaan penagihan utang tersebut.

“Setelah kami menggali informasi bahwa keenam orang ini datang ke sana dengan tujuan untuk mengurus kendaraan motor dari keluarga yang telah ditarik oleh perusahaan penagihan utang tersebut beberapa waktu yang lalu. Mungkin kendala bahasa sehingga akhirnya menimbulkan, mengakibatkan terjadi pemukulan atau pengeroyokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada awak media, Jumat, 18 April 2025.
Terhadap peristiwa itu, lanjutnya, melibatkan sebuah ormas yang cukup dominan di Depok.
“Informasi itu beredar di grup ormas tersebut, sehingga setelah peristiwa keributan yang pertama berakhir, timbul keributan susulan yaitu dari kelompok ormas yang telah membaca berita dari grup WhatsApp ormas tersebut,” imbuhnya.
Namun pada saat petugas berada di lokasi dalam rangka mengendalikan situasi, personel Perintis Presisi mengamankan seseorang yang membawa senjata tajam.
“Terhadap orang ini kami sangkakan melakukan undang-undang darurat dengan senjata tajam,” ucapnya.
Setelah itu, petugas mengamankan sebanyak tujuh orang. Dan dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Diamankan tujuh orang ya, namun yang berhasil kami tetapkan menjadi tersangka sampai dengan hari ini ada dua orang. Jadi, pada peristiwa yang awal kami baru mendapatkan satu orang tersangka yang untuk peristiwa kedua yang susulan itu ada satu tersangka lagi,” pungkasnya. (Udine).