Dugaan Korupsi Pengadaan Booth UMKM, Nurshalat: Saya Sudah Laporkan ke Kejaksaan Negeri Depok

Avatar photo

DEPOKTIME.COM, Cimanggis – Adanya dugaan korupsi pengadaan booth UMKM membuat geram Nurshalat yang merupakan tokoh pemuda di Kota Depok.

Sebagai bentuk ketidakpuasan atas kinerja aparatur pemerintah Kota Depok, Nurshalat pernah melaporkan indikasi penyelewengan anggaran pada kegiatan pengadaan booth sarana penunjang UMKM yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok periode tahun anggaran 2018-2019 ke aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

“Saya pernah melaporkan program penyediaan 1000 kios bagi UMKM di Kota Depok tahun 2017-2021 yang sangat berpotensi terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara,” ujar Nurshalat kepada Depoktime.com, Rabu (06/09/2023).

Dirinya pernah menginvestigasi atas dasar laporan dan informasi masyarakat tentang kegiatan pekerjaan pengadaan booth sarana penunjang UMKM periode tahun 2018-2019 dengan nilai anggaran sebesar 9.255.000.000 miliar.

“Pekerjaan ini ada di bidang sarana dan prasarana pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok. Ada indikasi praktek mark-up harga satuan serta penyelewengan keuangan daerah Kota Depok tahun anggaran 2018-2019, yang diduga kuat dilakukan secara bersama-sama diantaranya oleh Panitia Lelang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan juga Pihak Rekanan Pelaksanaan Kegiatan,” jelas Nurshalat.

Dirinya meminta kepada pihak Kejari Depok dan aparat penegak hukum lainnya yang berkompeten melakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Depok.

“Panggil dan periksa secara tuntas tanpa tebang pilih terhadap para oknum pelaku dugaan indikasi penyelewengan keuangan daerah APBD Kota Depok tahun anggaran 2018-2019 ini,” pungkas Nurshalat. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *