DEPOKTIME.COM, Depok – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Depok Youth Movement menggelar aksi demonstrasi demi mengawal proses hukum terkait Perkara pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang Pejabat Publik (Anggota DPRD Kota Depok) berinisial RK kepada seorang siswi SMP berusia 15 tahun.
Aksi demontrasi digelar di depan Kantor Polres Metro Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Kota Depok.
Anomali, karena Laporan Polisi (LP) terkait perbuatan bejat oknum Anggota DPRD Kota Depok tersebut dibuat pada tanggal 22 September 2024 dan sampai saat ini tepat sebulan setelah LP dibuat belum ada perkembangan signifikan dari Kepolisian Polres Metro Depok terkait proses perkara pencabulan yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Depok RK.
M. Rifqi Soekarno, Koordinator Lapangan Aksi Depok Youth Movement mengatakan bahwa aksi demonstrasi ini sekaligus menjadi refleksi atas beberapa kejadian pelecehan seksual baik kepada perempuan atau anak di Kota Depok.
“Banyaknya peristiwa yang tersebut diatas dapat diketahui bahwa masih banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap Perempuan dan Anak yang terjadi di wilayah kota Depok,” kata M. Rifqi Soekarno dalam keterangan resminya, Selasa (22/10/2024).
Maka berdasarkan hal tersebut kami, Depok Youth Movement menuntut:
1. Mendukung Kepala Polres Metro Kota Depok (KAPOLRES) Kombes Pol Arya Perdana S.H, S.I.K, M.Si beserta jajaran yang dalam hal ini Unit PPA agar menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan kepada oknum anggota DPRD Kota Depok yang berinisial “RK” terkait Perkara pencabulan yang diduga dilakukan kepada Anak dibawah umur.
2. Meminta pihak Kepolisian Polres Metro Kota Depok agar transparan dalam melakukan investigasi dan melibatkan partisipasi Publik mengingat terduga pelaku adalah Oknum Pejabat Publik.
3. Segera TANGKAP dan ADILI oknum anggota DPRD Kota Depok yang berinisial “RK” sebagai bentuk pertanggung-jawaban terhadap Korban dan juga Publik. (Udine).