Dugaan Pungli dan Tahan Ijazah, Kepala SMKN 3 Depok Angkat Bicara

Avatar photo
Pungli
Kepala SMKN 3 Depok, Samsuri. (Foto: Istimewa)

DEPOKTIME.COM, Depok – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) untuk menebus ijazah, Kepala SMKN 3 Depok, Samsuri akhirnya angkat bicara soal tudingan yang menyebut pihaknya telah menahan ijazah alumni siswa SMKN 3 Depok.

“Istilah kata nahan ijazah tidak ada. Hanya karena memang orang tua itu sebenarnya belum pernah yang namanya datang ke sekolah untuk ngambil ijazah,” kata Samsuri kepada awak media saat dikonfirmasi pada Kamis, (23/1/2025).

Namun Samsuri mengakui, ada beberapa orang tua yang ingin mengambil ijazah anaknya dan telah difasilitasi oleh seseorang yang disebut LSM.

“Ya selama ini enggak perlu pakai itu juga kalau datang ke sekolah sendiri udah pasti dikasih ijazah mah, toh hak dia gitu ya,” akuinya.

“Jadi tidak ada yang namanya istilah sekolah menahan ijazah, itu enggak ada,” tambahnya.

Menurut Samsuri, mereka belum mengambil ijazah di SMKN 3 Depok karena kewajibannya belum terpenuhi.

“Hanya kalau memang orang tua merasa masih memiliki kewajiban, terus belum ada, akhirnya kan enggak datang ke sekolah untuk mengambil ijazah,” tutur Samsuri membantah jika itu disebut sebagai tunggakan.

“Itu tidak betul, bukan tunggakan. Jadikan mereka kan ada kewajiban ya, selama dia bersekolah itu kan ada kewajiban,” ujarnya.

Samsuri juga berkelit, kewajiban tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan pihak Komite SMKN 3 Depok.

“Ada istilahnya sesuai dengan kesepakatan waktu rapat komite ya. Itu yang menentukan bukan sekolah, komite. Misalnya ada LSP, ada PKL. Itu kan memang harus ada pembiayaan gitu kan, nah itu yang menentukan bukan sekolah. Rapat itu yang mengadakan komite,” dalihnya.

Lebih lanjut Samsuri tak menampik, jumlah alumni yang belum ambil ijazah cukup banyak.

Namun ia tak menjelaskan secara detail, termasuk soal kewajiban yang dimaksud.

Sebelumnya, dugaan pungli kembali mencoreng dunia pendidikan terutama di wilayah Kota Depok Propinsi Jawa Barat.

Modusnya pun beragam, mulai dari dalih sumbangan gedung hingga potongan dana Program Indonesia Pintar atau PIP.

Salah satu orang tua murid mengaku baru bisa mengambil ijazah-nya di SMKN 3 Depok setelah kasus ini viral di media sosial.

Ia mengaku tadinya tidak bisa mengambil ijazah sang anak lantaran dianggap punya tunggakan alias utang.

“Iya karena aku belum punya uang, ada tunggakan kalau nggak salah Rp2,8 juta,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (23/1/2025).

Orang tua alumni siswa SMKN 3 Depok itu menyebut, utang tersebut disebut sebagai dana sumbangan.

“Sebenarnya sih nggak ada nominal buat ke SPP ya, cuma waktu pas pertama itu masuk SMK ini memang obrolannya itu sumbangan,” ujarnya.

Orang tua alumni lainnya mengaku ada yang nunggak hingga Rp 8,4 juta.

“Itu (dana) sudah termasuk PKL, wisuda, pokoknya seragam sudah semua segitu.

Cuma emang kayanya bisa dicicil,” ujar saksi yang mengaku berinisial L. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *