Edmon Johan Beberkan Kronologi Pengunduran Miftah Sunandar

Edmon
Ketua Kadin Depok, Edmon Johan tunjukan data pengunduran diri Miftah Sunandar dari jabatan ketua. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Ketua Kadin Depok, Edmon Johan beberkan data menohok terkait dengan Miftah Sunandar yang telah mengundurkan diri secara sah dari jabatannya sebagai ketua Kadin Depok periode tahun 2021-2026.

Saat konferensi pers Kadin Kota Depok di Balai Sarmili Kecamatan Sukmajaya, Edmon Johan tegaskan bahwa Miftah Sunandar mengundurkan diri secara sah melalui rapat pleno ketiga.

“Ada rapat pleno 1, 2, 3. Rapat pleno 1 dan 2 awal untuk menentukan Edmon Johan selaku pengganti antar waktu (PAW) di Kantor Kadin waktu itu,” ujar Edmon Johan, Sabtu, 28 Februari 2026.

“Dan terjadilah rapat yang diundang dan ditandatangani dan dipimpin oleh saudara Miftah Sunandar pada tanggal 3 Desember itu. Dan dia sudah ketuk palu dan sah nya keputusan para wakil ketua dan komtap,” sambungnya.

Edmon pun menegaskan, kembalinya Miftah Sunandar mempimpin Kadin Kota Depok tanpa legal standing. Dan pengangkatan ketua Kadin harus sesuai dengan undang-undang yakni melalui Mukota atau pergantian antar waktu.

“Pergantian antar waktunya kemauan dia (Miftah) sendiri, permintaan dia sendiri. Dan Miftah Sunandar itu telah membuat surat pengunduran sendiri, yang ditandatangani langsung oleh dia sendiri,” urainya.

Ditambahkan Deden Firmansyah, penunjukan Edmon Johan sebagai Ketua Kadin Depok menggantikan Miftah Sunandar melalui semua tahapan yang sah secara aturan Kadin.

“Semua tahapan telah dilakukan Edmon Johan selaku Pj Ketua Kadin Kota Depok. Setelah komunikasi aktif dengan pengurus Kadin Jawa Barat, maka Edmon Johan secara sah menjabat Ketua Kadin Depok,” jelas Deden.

Sementara itu, Dewan Penasihat Kadin Kota Depok, H Sarmili yang dikenal dengan sapaan Lurah Dewa, mengaku terkejut dengan adanya pihak yang masih mengaku sebagai Ketua Kadin Kota Depok.

Tokoh senior Kota Depok itu menilai, klaim sepihak tersebut berpotensi memicu kebingungan di kalangan pelaku usaha dan mencederai tata kelola organisasi.

Menurutnya, yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Kadin Kota Depok. Bahkan, secara rapat pleno untuk menentukan kepemimpinan baru sesuai mekanisme yang berlaku di tubuh organisasi.

Ia menegaskan bahwa proses pergantian kepemimpinan telah berjalan sesuai aturan dan keputusan pleno harus dihormati oleh seluruh pihak.

Upaya mempertahankan klaim jabatan setelah pengunduran diri dinilai tidak mencerminkan sikap kenegarawanan dan justru berpotensi merusak soliditas organisasi.

Sebelumnya, dalam rapat pleno dewan pengurus harian lengkap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Depok, Edmon Johan resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kadin Kota Depok.

Penetapan itu diketuk palu secara langsung oleh Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar yang saat ini menjadi Wakil Ketua Kadin Propinsi Jawa Barat.

“Hasil ini kan sesuai dengan hasil musyawarah bersama, agar Kadin Kota Depok tetap kompak. Saya secara resmi sudah menjadi pengurus Kadin Propinsi Jawa Barat,” ujar Miftah usai rapat pleno di Balai Sarmili, Sukmajaya, Rabu 3 Desember 2025.

Lebih lanjut Miftah katakan hasil dari musyawarah, terpilih saudara Edmon Johan sebagai Plt Ketua Kadin menggantikan dirinya.

“Semua sudah dijalani sesuai dengan AD/ART. Jadi ini sudah sah,” pungkasnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *