DEPOKTIME.COM, Sukmajaya – Sempat mengendap selama empat bulan di area tempat pembuangan sampah di wilayah Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, sampah meluber ke area jalan hingga menutup sebagian jalur jalan bagi warga untuk melintas.
Berdasarkan data yang terhimpun dilokasi, penumpukan sampah tersebut bukan hanya persoalan keterlambatan pengambilan sampah menuju TPA Cipayung.
Akan tetapi, banyak warga yang lalu lalang melintas area tersebut dengan meninggalkan sampah secara sembarangan.
“Yaa, liat aja bang, mereka tinggal-tinggal aja itu sampahnya. Ga tau bayar retribusi apa kaga itu,” ujar seorang warga yang turut membersihkan area TPS yang dekat dengan Kelurahan Baktijaya, Selasa, 6 Januari 2026.
“Kita disini ngerapihin doang sampah-sampah yang ga masuk tempat (TPA),” sambungnya.
Terkait dengan pengangkutan sampah dari TPS menuju TPA terkendala akibat longsornya area TPA Cipayung.
“Infonya longsor TPA nya bang, jadi agak terlambat pengangkutannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan sampah dengan PT Bintang Sakera Abadi (BSA).
Kerja sama ini diharapkan menjadi titik balik penanganan persoalan sampah yang selama puluhan tahun menjadi isu strategis di Kota Depok.
Dalam kerja sama tersebut, Walikota Depok, Supian Suri menegaskan, pengelolaan sampah ke depan akan dipercayakan kepada PT BSA melalui skema kerja sama daerah dengan pihak ketiga.
Atas kerja sama itu pula, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah besar dalam penanganan dan pengurangan sampah, dengan target pengelolaan sekitar 1.000 ton sampah per hari.
“Ini menjadi harapan besar bagi kami. Dengan MoU ini, kami berharap segera dilakukan eksekusi pengelolaan sampah di Kota Depok,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan sampah di Depok selama ini belum menemukan solusi menyeluruh. Kerja sama dengan PT BSA diharapkan mampu mempercepat penanganan sekaligus menjawab sanksi administratif pemerintah pusat terkait penutupan sistem open dumping di TPA.
Melalui kerja sama ini, pengelolaan sampah akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) serta pengolahan sampah organik, sehingga timbulan sampah Kota Depok dapat dikelola di TPA Cipayung tanpa sistem open dumping. (Udine)












