DEPOKTIME.COM, Depok – Gegara akun sosial media berupa Instagram milik Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok yang ‘Rayakan’ Istri Wali Kota Depok menjadi anggota DPRD Propinsi Jawa Barat membuat heboh jagat Maya berdampak terkuak nya Kepala Disdukcapil Kota Depok yakni Nuraeni Widayatti yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara tahun 2023-2024 dengan total hutang mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 05 Maret 2023/Periodik – 2022) atas nama Nuraeni Widayatti memiliki hutang sebanyak Rp170.100.000 dengan total harta kekayaan sebanyak Rp. 1.337.980.000.
Diketahui bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) wajib disampaikan oleh beberapa pihak, yaitu penyelenggara negara yang diatur dalam UU No. 28 tahun 1999, Pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif. Pejabat lain yang tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Beberapa contoh pihak yang wajib melaporkan LHKPN, di antaranya: Kepala Satker, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang Jasa.
Selain LHKPN, seluruh Aparatur Negara (ASN), TNI, dan POLRI juga wajib melaporkan harta kekayaannya melalui SPT Tahunan.
Dengan adanya postingan di akun media sosial Instagram Disdukcapil Depok yang memposting ucapan selamat atas terpilihnya kader PKS, Elly Farida sebagai anggota DPRD Jawa Barat sehingga unggahan itu diserbu dengan beragam komentar menohok warganet.
Banyak dari mereka merasa janggal dengan postingan tersebut. “Lah kok ngepost beginian, hubungannya sama Disdukcapil apa?” tanya akun @romixxx dikutip dari siap.viva.co.id, Rabu (4/9/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti akhirnya angkat bicara. Menurutnya itu adalah postingan biasa. Terlebih, Elly Farida merupakan istri dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang aktif sebagai Ketua Tim Penggerak PKK. (Udine).