Gegara Tak Sesuai Takaran, Pedagang Keluhkan Menurunnya Omset Penjualan Minyak Curah

Minyak
Ester, seorang pedagang di Pasar Sukatani, Tapos, Kota Depok. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Sukatani – Akibat tak sesuai dengan takaran yang ditampilkan pada kemasan minyak curah, para pedagang di Pasar Sukatani Kota Depok mengaku sangat resah dan mengalami penurunan omset pendapatan dari penjualan minyak curah tersebut.

Seorang pedagang di Pasar Sukatani Blok D2 no.6, Ester mengaku sudah tidak menjual minyak curah selama seminggu dari merk tertentu.

“Saya tidak jual lagi mas, sudah seminggu ini. Saya jual stok yang ada saja yang dipajang,” ujar Ester kepada awak media, Kamis, 13 Maret 2025.

Dirinya pun mengeluhkan menurunnya omset penjualan minyak curah semenjak mengetahui tidak validnya takaran minyak curah dalam kemasan botol yang dijualnya.

“Biasanya dalam sehari bisa terjual 5 sampai 6 botol minyak curah. Sekarang, belom tentu laku,” keluhnya.

Keresahan pedagang bermula dari penemuan kejanggalan pada minyak curah kemasan MinyaKita di pasaran. Baik pada minyak kemasan pouch ataupun botol plastik, dimana minyak curah dikemas ke dalam kemasan ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar yakni untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter. Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800ml.

Kecurangan ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 2 miliar. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *