Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara: Dugaan Praktik Jual Beli Memalukan Nama Besar Universitas Indonesia

Deolipa Yumara
Anggota Ikatan Alumni (ILUNI) Universitas Indonesia (UI), Deolipa Yumara. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Polemik penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Universitas Indonesia (UI), anggota Ikatan Alumni (ILUNI) UI Deolipa Yumara sebut adanya dugaan praktik jual beli gelar yang bisa membuat malu UI.

Deolipa menilai, ada dugaan jual beli gelar akademik yang dilakukan oknum-oknum di SKSG UI.

“Nah ketika sudah ada penangguhan berarti kan sudah ada tanda-tanda bahwasanya ini enggak benar jalannya begitu, kami bisa melihatnya ini enggak benar. Praktik jual beli gelar doktor ini kita masih duga ini, kan mereka tetap kuliah ya, tapi kan kuliahnya tidak tampak gitu kan,” kata Deolipa saat ditemui di Depok, Jumat (15/11/2024).

“Nah praktik jual beli gelar ini dibungkus mungkin dengan yang namanya proses akademisi gitu,” tambah Deolipa.

Praktisi Hukum itu menduga, praktik jual-beli gelar akademik di SKSG UI sudah cukup lama, bahkan sejak berdirinya lembaga tersebut. Bahkan, atas polemik polemik yang ditimbulkan, Deolipa meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian gelar doktor untuk Bahlil dicopot dari jabatannya.

“Kita bisa menduga ada dugaannya kolusi di sini antara orang yang mau ikut serta dengan mereka yang menjalankan program, ini ada dugaannya,” tegasnya.

Menurutnya, promotor dan co-promotor Bahlil, serta Direktur SKSG UI layak diberhentikan dari jabatannya jika terbukti bersalah.

“Adanya polemik pemberian gelar doktor untuk Bahlil dianggap mempermalukan UI sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia. Dengan surat UI yang keluar beredar ke masyarakat kemarin itu, surat penangguhan itu sebenarnya yang dipermalukan adalah UI sendiri sebagai kampus,” bebernya.

Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf menjelaskan, keputusan tersebut diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI pada Selasa (11/11/2024).

“Kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Yahya dalam keterangannya, dikutip Rabu (13/11/2024). (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *