Gugurnya Seorang Petugas hingga Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Deolipa Yumara: Kita Somasi Pemkot Depok

DEPOKTIME.COM, Depok – Seorang petugas Damkar Kota Depok, Martinus Panjaitan meninggal dunia usai proses pemadaman api di Pasar Cisalak. Atas peristiwa tersebut, sebagai kuasa hukum, Deolipa Yumara akan mensomasi Pemkot Depok dalam waktu dekat. Tak hanya itu, Deolipa Yumara juga menduga adanya tindak korupsi yang terjadi di Dinas Damkar Kota Depok.

“Nah pada hari ini (Rabu), nanti kami akan melakukan gugatan dari warga masyarakat kepada Pemkot Depok yaitu kepada wali Kota Depok, kepada wakil wali Kota Depok, kepala dinas, itu nanti ya minggu depan,” ujar Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum dari Martinus Panjaitan saat menemani Sandi dan petugas Damkar Depok lainnya yang menjalani pemeriksaan di Kejari Depok, Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut Deolipa Yumara katakan dugaan tindak korupsi terjadi di Dinas Damkar Depok, bisa dilihat akibat dari kurang mendukungnya sarana dan prasarana Damkar saat menjalankan tugas memadamkan kobaran api saat terjadi peristiwa kebakaran sehingga mengakibatkan seorang petugas Damkar meninggal dunia.

“Nah, berdasarkan atau akibat dari kejadian ini, ya memang kita harus memang serius banget untuk menangani persoalan dalam Damkar Kota Depok yang sudah akut. Dugaan adanya korupsi di Dinas Damkar Kota Depok. Perihal adanya alat-alat kerja Damkar yang rusak yang kemudian belum pernah diperbaiki, padahal anggarannya ada,” kata Deolipa Yumara.

Tak hanya anggaran sarana dan prasarana, Deolipa Yumara juga melihat adanya upah yang sangat tidak layak yang diterima petugas Damkar Kota Depok.

“Mereka hanya menerima upah sebesar 3,2 juta rupiah perbulan, yang berada jauh dibawah upah minimum Kota Depok sebesar kurang lebih 5 juta rupiah, jadi selisihnya tinggi, jadi mereka hidup sangat tidak layak,” imbuh Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara telah memberikan peringatan kepada Pemkot Depok, namun tidak diindahkan atau bahkan diabaikan oleh Pemkot Depok.

“Maka pada hari ini kami menyampaikan somasi terbuka kepada Pemerintah Kota Depok, yaitu kepada wali kota Depok, kepada wakil wali Kota Depok dan kepada kepala Dinas Damkar Kota Depok. Somasi agar dapat dijalankan dalam waktu tujuh hari kedepan untuk segera terlaksana yaitu apa somasinya, yang pertama segera memperbaiki dan memperbarui segala sarana dan prasarana Damkar Kota Depok, agar operasional Damkar Kota Depok dapat berfungsi baik dan layak,” tambah Deolipa Yumara.

Selanjutnya, Deolipa Yumara juga meminta Pemkot Depok segera melakukan audit internal tentang dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok dan hasilnya disampaikan ke publik ke masyarakat Kota Depok.

“Segera menaikkan upah petugas Damkar Kota Depok dari 3,2 juta perbulan menjadi serendah-rendahnya nya setara dengan UMP Kota Depok yaitu 4,9 juta rupiah, agar kesejahteraan dan kualitas kerja anggota Damkar Kota Depok dapat terjamin. Berikutnya memberikan kompensasi tanggung jawab atas kelalaian Pemerintah Kota Depok selama ini terhadap petugas Damkar Kota Depok yang berakibat meninggalnya seorang petugas Damkar yang bernama Martinus Reja Panjaitan dengan cara mengangkat derajat mendiang Martinus Reja Panjaitan sebagai Pahlawan Damkar Kota Depok di dalam plakat register Pemerintah Kota Depok dan membiayai masa depan pendidikan anak-anak mendiang Martinus Reza Panjaitan sejak saat ini sampai mereka menyelesaikan pendidikan tinggi kuliah,” pungkas Deolipa Yumara. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *