Halangi Arus Lalu Lintas, Satpol PP Depok Sikat 110 PKL dan Bangli

Satpol
Petugas Satpol PP Kota Depok menertibkan bangunan liar dikawasan Stasiun Depok Lama,  Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Dikarenakan mengganggu dan menghalangi arus lalu lintas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim terpadu dengan tegas melakukan penertiban 110 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang jalan menuju Stasiun Depok Lama,  Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu, 12 November 2025.

Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menata kawasan sekitar Stasiun Depok Lama agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

“Alhamdulillah pelaksanaan penertiban berjalan aman dan kondusif, tidak ditemukan hal-hal menonjol,” jelas Dede melalui keterangan resminya, Kamis, 13 November 2025.

Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00 hingga 18.00 WIB ini diikuti sekitar 111 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Polri, TNI, Dishub, Linmas, serta aparatur kecamatan dan kelurahan setempat.

Adapun hasil penertiban yang dilakukan, selain membongkar empat teras bangunan yang melebihi batas jalan, petugas juga mengimbau para pedagang untuk mundur dan memindahkan lapaknya agar tidak menghalangi lalu lintas.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban lanjutan agar kawasan ini tetap tertib,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, didampingi Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok Agus Mohammad, Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Depok, Wawang Buang dan jajaran lainnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *